11-16 Juni 2018, Dilakukan Pelipatan Kertas Suara Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Palembang
1.142.426 lembar kertas suara sudah tiba di KPU Kota Palembang
MataPublik.co, PALEMBANG – Pelaksanaan Pilkada Kota Palembang semakin dekat. Berbaga persiapan telah dilakukan. Termasuk dengan selesainya pencetakan surat suara untuk Pemilihan Walikota Palembang seabnyak 1.142.426 lembar kertas suara sudah tiba di KPU Kota Palembang sekitar pukul 22.00 WIB Sabtu (9/6/2018) tadi malam.
Kedatangan satu truk surat suara yang dikawal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak Kepolisian disambut langsung Komisioner KPUD kota Palembang, Rudiyanto Pangaribuan dan Kepala Sekretariat KPUD kota Palembang.
Pukul 24.00 wib Pihak PT Pos Indonesia (Pos Logistik) selaku perusahan yang mengangkut kertas suara membuka menyerahkan kertas suara ke KPUD kota Palembang. Namun sebelumnya disaksikan semua pihak yang hadir pihak kepolisian membuka gembok dan segel Pintu box truck milik PT Pos Indonesia.
“Semua surat suara dari percetakan di Bekasi sudah tiba. Selanjutnya akan kita hitung dan kita simpan di gudang kita (KPUD kota Palembang) lantai 3,” ujar Rudiyanto Pangaribuan Divisi Logistik.
Selanjutnya, Senin tanggal 11 Juni 2018 akan dilakukan pelipatan kertas suara sampai tanggal 16 Juni 2018 oleh pihak ketiga disaksikan pihak Panwaslu dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.
“Jika ditemukan kertas suara yang rusak KPUD kota Palembang akan melakukan klaim pergantian ke percetakan. Begitu juga jika terdapat kekurangan kertas suara dalam akan ditambahkan atau diganti pihak percetakan dengan membawaa bukti kerukan,” imbuhnya.
Rudi menambahkan usai perlipatan kertas suara akan disebar ke 2804 TPS yang ada mulai tanggak 19 hingga H-1 sesuai tahapan. “Yang jelas H-1 kertas suara sudah sampai di 2804 TPS yang ada,” ucapnya.
Di tempat yang sama komisioner Panwaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga bersyukur kertas suara tiba tepat waktu sesuia skedul yang di tetapkan. “Alhamdulillah kertas suara Pilwako Palembang sudah tiba. Kami ucapkan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak kepolisian dan staf panwaslu yang sudah mengawal perjalanan kertas suara ini sejak proses pencetakan tanggal 30 Mei hingga tiba di KPUD malam ini,” ujar Dadang.
Selanjutnya imbuh Dadang, kertas suara yang sudah diserahkan ke KPUD Kota Palembang menjadi tanggung jawab KPUD Kota Palembang. “Tahapan selanjutnya KPUD yang melaksanakan. Mulai dari pelipatan hingga pengiriman ke TPS. Kita hanya mengawasi,“ jelasnya.
Terkait mobil yang mengalami hambatan di lampung, Dadang menyampaikan semuanya sudah ditangani pihak Kepolisian Resort Way Jepara. Seperti diberitakan sebelumnya truck angkutan kertas suara Pilwako Palembang dilempar dengan batu hingga kaca depannya pecah. “Proses Hukumnya udah ditangani pihak kepolisian Resort Way Jepara,” tutup Dadang. (ger)