NASIONAL

13 Produk Dicurigai BPOM Mengandung DNA Babi

MataPublik.co, Jakarta – Dengan ramainya kasus ditemukan dua produk suplemen makanan yaitu Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories positif mengandung DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi akhirnya dicabut izin edarnya.

Dilansir dari Detik.com, Ketua BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Penny K. Lukito menyebutkan, bahwa ada 13 produk yang dicurigai mengandung DNA yang mirip dengan Enzyplex tablet.

“Itu sudah dikembalikan semua izin edarnya, kalau sudah dikembalikan izin edarnya dengan sendirinya sudah ditarik produknya yang 13 itu. Banyak yang sukarela kemudian, walaupun sebelumnya belum ada bukti kalau mengandung DNA tersebut. Tapi karena sudah ada indikasi-indikasi produk sebelumnya, enzyplex kan, jadi para produsennya menyerahkan,” ujarnya, Selasa (27/2/2018).

Lihat Juga  Pusri Tetap Bertahan Proper Hijau, PTBA Kembali Raih Proper Emas

BPOM akan segera mengumumkan ke-13 produk yang dicurigai mengandung DNA babi tersebut yang masih dalam proses agar masyarakat tidak khawatir dengan suplemen yang beredar baik di apotik maupun di tempat-tempat menjual obat lainnya.

“Nanti secara resmi akan kita umumkan kalau itu membuat lebih tenang,” jelas Penny.

Peni juga menegaskan jika ke-13 produk tersebut terbukti mengandung DNA babi, maka izin edarnya akan langsung ditarik. Namun ia mengatakan bahwa beberapa produsen bersikap kooperatif sehingga mau menyerahkan produknya untuk diproses.

Lihat Juga  Perempuan Bercadar di Depan Bawaslu Bukan Pelaku Bom Bunuh Diri

“Kalau yang 13 ini kan belum ada bukti bahwa ada pelanggaran. Tapi bahan bakunya ada potensi untuk mengandung itu (DNA babi). Jadi ke depannya kalau mengandung bahan baku tersebut, ya kita lebih hati-hati,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker