Disepakati Pengelolaan Aset Daerah dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel menggelar rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (09/07/2020).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatangan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkot Prabumulih dan Pemkab Banyuasin dengan PT Pertamina (Persero) yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Walikota Palembang, Harnojoyo, Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, dan juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.
HD mengapresiasi KPK yang telah menginisiasi terlaksananya kesepakatan pemanfaatan aset pemda. Ia berharap bahwa KPK akan terus memberikan solusi agar aset-aset ini dapat terus termanfaatkan tidak hanya bagi pemerintah daerah tersebut tetapi juga bagi masyarakat.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang juga memberikan masukan dalam pengelolaan aset. Saya berharap melalui kegiatan ini dapat terbentuk semangat baru untuk mengelola lahan yang belum produktif dengan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
HD mengatakan selain untuk masyarakat Ia juga minta Pertamina juga dapat bermanfaat serta baik bagi lingkungan.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengatakan bahwa peran KPK adalah mendukung terlaksananya kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. “KPK melakukan berbagai strategi untuk memberantas korupsi diantaranya dengan melakukan pendekatan dan pengkajian, perbaikan sistem yang meminimalisir korupsi. Dan yang terakhir penindakan,” katanya.
Menurutnya dengan terselenggaranya kegiatan ini, Firli mengajak kepada semua kepala daerah di Sumsel agar mengelola aset daerah dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan anggaran terutama selama covid-19.
Turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Prov Sumsel, Yohanes H Toruan, dan diikuti oleh Para Bupati Walikota se-Sumsel secara virtual, dan Para Kepala OPD Prov Sumsel. (nim)