Abdurohim : Sortasi Rugikan Petani

BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat mediasi permasalahan antara Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dengan Mitra Kerja PT Citra Lestari Sawit (CLS) di ruang rapat Bupati Banyuasin, Senin (24/08) kemarin.
Ketua Koperasi Rimba Wangi Sejahtera H. Abdurohim menyampaikan pihaknya tidak menyetujui adanya sortasi sebesar 8% dari perusahan, karena angka tersebut dianggap tinggi dan dapat merugikan petani. “Anggota kami meminta penurunan persentase menjadi sortasi 3%,”ujarnya.
Abdurohim mengatakan, pihaknya juga keberatan dengan adanya dana talangan yang dirasa kembali membebani mereka para petani. Anggota juga meminta untuk pembangunan plasma yang belum di lakukan penanaman segera di selesaikan.
“Penanaman bibit sawit di lapangan kami anggap gagal oleh perusahaan karena tidak sesuai dengan standar dan juga Tidak ada ketransparan oleh pihak PT. CSL kepada para pemilik plasma atas rincian mulai dari penanaman bibit sampai hasil panen,”keluhnya.
Perwakilan dari APKASINDO Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yunus yang ikut menjembatani permalasahan ini mengatakan sejak tahun 2017 pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan perusahan tapi yang bersangkutan tidak bersedia.
“Makanya kita kesini (Pemkab Banyuasin) adalah upaya terkakhir, ini luar biasa Karena produksi jauh dibawah standar. 2017 sepertiga standar, 2018 dan 2019 setengah standar, artinya hasilnya sedikit,”ujarnya.
Kalau hasil sedikit, lanjut Yunus, dari mana petani dapat uang buat bayar cicilan bank. Karena tidak cukup, timbul dana talangan dari perusahaan, dan dana talangan itu kalau berbunga menjadi beban lagi dari petani
Sambung Yunus, puncaknya itu adalah produksi. Kalau kita tarik kebelakang produksi dari pohon, sedangkan pohon harus dilihat kenapa produksi rendah, kalau saya lihat banyak yang tidak sesuai disini.
“Anggaplah perusahan punya sertepikat Bibitnya tapi Mengapa produksi rendah?. ini tidak ada pengaruh dari tanah, apa yang salah dalam ini?,”tegasnya.
Pimpinan Menegemenet PT. Cipta Lestari Sawit, Alex Sugiarto mengatakan sejak pihaknya menerima izin usaha tahun 2005 oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin, pihaknya tetap komitmen untuk mensejahterakan masyarakat plasma.
“Kami tidak keluar dari aturan Dirjenbun yang ditetapkan, mengenai transparansi kami di sini menyampaikan sejak awal kami selalu transparansi untuk pembagun plasma,”katanya.
Sementara, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH yang hadir dalam rapat itu kemudian mengajak masyarakat dan pihak PT selinting calling down terlebih dahulu. Untuk Dana Talangan yang dilakukan adalah kebun yang layak bukan kebun yang tidak layak, sehingga petani diharapkan dapat mencapai kesejahteraan.
“Harapan saya untuk PT CSL untuk sortasi 8% itu di batasi sampai bulan Desember untuk tahun selanjutnya agar dilakukan evaluasi lagi diharapakan bisa di turunkan sehingga bisa membuat petani sejahtera kembali,”tegasnya. (On*)