PALEMBANG

 Puskesmas dan RS Bari Tetap Layani Kesehatan Gratis 

MataPublik.co, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengimbau petugas pelayanan Puskesmas maupun RSUD Palembang BARI tetap melayani masyarakat kendati tanpa Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Alhamdulillah per 1 September target 95 persen penerima KIS tercapai. Saya juga mengimbau agar pelayanan kesehatan secara gratis baik tingkat puskesmas maupun RS Bari dapat terus berjalan, baik masyarakat yang belum memiliki KIS maupun sudah punya,” ujar Fitri usai kunjungan ke Puskesmas Nagaswidak Kecamatan Seberang Ulu I, Selasa (27/8).

Lihat Juga  Kelurahan Jadi Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kehadiran Wawako ini bertujuan memastikan layanan kesehatan di puskesmas setempat, juga mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat. “Semuanya berjalan dengan lancar dan ke depan lebih ditingkatkan lagi,” kata Fitrianti.

Dia juga menyebutkan, saat ini layanan KIS susah mendapat program UHC (Universal health Coverage), yakni sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

“Program UHC merupakan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Melalui.UHC ini juga dapat mempercepat masyarakat memperoleh KIS,” Fitrianti menjelaskan.

Lihat Juga  Palembang Adakan Kerjasama dengan Pemerintah Houston AS

Ia menambahkan, melalui program ini juga masyarakat yang belum memiliki KIS dengan mudah diberikan pelayanan kesehatan tanpa harus ada kartu KIS. Setelahnya akan diurus untuk mendapatkan kartunya. “Ya, terkadang memang masyarakat ini sudah sakit baru mau mengurus. Tapi tidak apa-apa, ke depan tetap kita layani dulu. Diharapkan masyarakat terbantu,” kata Fitrianti. (imn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker