Uncategorized

Semangat Masyarakat Melapor Harus Direspon dan Dilayani

MataPublik.co, PALEMBANG – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkenalkan dan memasyarakatkan system online masyarakat yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Asprasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Adanya system aplikasi online masyarakat ini didasari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi yang tertuang dalam SE Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secra Nasional bagi pemerintah daerah ke dalam Aplikasi LAPOR!-SP4N.

Untuk tingkat provinsi system LAPOR!-SP4N pengelolanya terdiri dari tiga elemen yakni Dinas Kominfo, Inspektorat dan Biro Hukum. Untuk tingkat kabupaten terdapat dua elemen yaitu Dinas Kominfo dan Inspektorat

Hal ini disampakan Plt. Kadis Kominfo Prov. Sumsel, Jon Kenedy pada acara Dialog Pelayanan Publik On Air by phone (Live) Tentang Sistem online masyarakat Aplikasi SP4N Lapor! di Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang Pro 1,  Rabu (20/3/2019). Pada acara tersebut diadakan sesi tanya jawab ataupun dialog public on air by phone (live)  langsung dengan masyarakat,

Euforia masyarakat langsung terlihat dengan begitu cepatnya respon masyarakat diantaranya yang bernama dari Perlindungan dari Jakarta yang langsung bertanya bagaimana mengenai online yang begitu menjamur dan tidak lagi benar atau sesuai dengan yang kita inginkan lain dari yang kita pesan.

Lihat Juga  Pelantikan Sekaligus Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun bagi Walikota Palembang Terpilih H Harnojoyo

Pada kesempatan tersebut Jon Kenedy langsung merespon dengan menjawab bahwasanya standar pelayanan ada standarisasinya. Ada standarisasi pelayanan publik dari lembaga Ombudsman dan dinas kominfo ikut sebagai bagian dari pelayananan tersebut dan sudah banyak pelayanan publik yang tidak bertanggung jawab dibubarkan (dibekukan).

Tambah Plt Kadis Kominfo Prov. Sumsel ,  inilah saatnya saudara Parlindungan menggunakan aplikasi online ini sebagai aplikasi online pengaduan yang tepat untuk menyatakan keluhan maupun kendala yang anda alami yang nantinya langsung direspon.

Perlu kami informasikan, saudara hanya sms ke 1708 dan kami Dinas Kominfo Prov. Sumsel sudah mengintegrasikan aplikasi layanan publik, anda hanya punya hp android buka playstore, anda akan temukan langsung aplikasi namanya aplikasi Sumatera Selatan SmartProv dan pada diaplikasi tersebut anda temukan aplikasi SP4N Lapor! dan system aplikasi layanan lainnya

Pada Penaya kedua ada Herian dari Jakarta juga sama dengan pertanyaan Parlindungan menyangkut pelayanan system online seperti BPJS dan Imigrasi. Dengan singkat Jon menjawab bahwa pelayanan tentang BPJS di Tingkat I (pertama) sudah online. Ketiga penelepon  dari warga Belitang  Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mengeluh tentang jalan banyak berlobang,

Lihat Juga  Pasar di Zona LRT Bakal Dipercantik

Jon menjawab, sesuai visi dan misi Gubernur  Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel yang tahun ini merupakan program fokus infrastruktur jalan disamping pengentasan kemiskinan, tahun ini semua jalan di Sumateara Selatan akan segera diperbaiki dan tidak lagi berlubang dan sudah diadakan proses tender dan akan dilaksanankan pembagunan jalan di bulan april ini.

Sebagai penutup acara on air live by phone RRI Pro 1,  Jon kenedy menyampaikan, mengharapakan partispasi masyarakat untuk mengadukan kendala maupun masalah yang ada silahkan laporkan ke aplikasi SP4N Lapor dan pasti direspon, kita harus terus berinovasi demi pelayanan publik. Hadir mendampingi Kabid PIP Dinas Kominfo Prov. Sumsel Amrullah, Kasi Pelayanan Media Informasi Publik Dinas Kominfo Prov. Sumsel Azim Baidillah, Konsultan GIZ Kurniawan. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker