NASIONALOTOMOTIF

Pelat Kendaraan Bermotor Akan Diganti Warna Dasar Putih

Agar mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV yang tersebar di jalan

MataPublik.co, JAKARTA- Sebentar lagi warna pada pelat kendaraan bermotor akan berubah menjadi putih seperti yang ada di luar negeri. Tujuan utama, agar mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV yang tersebar di masing-masing jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa sudah mengatakan akan mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor pada 2019. Warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) dinilai sulit terbaca, karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement.

Lihat Juga  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ngaku Siap Dihukum Mati

Royke pernah mengatakan bahwa kemungkinan warna dasar diganti putih seperti di negara-negara lain. Tetapi belum diputuskan mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis. Baca juga: Kakorlantas Tegaskan Ganti Warna Pelat Nomor Berlaku 2019.

Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini? Menurut Brigjen Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri sudah sampai tahap revisi aturan. “Kita juga meminta masukan dari para pemangku kepentingan melalui forum diskusi dan sosialisasi,” ujar Halim kepada Kompas.com, Selasa (24/7/2018) malam.

Lihat Juga  Usulan Revisi HPN Perlu Disikapi Proporsional

Sekarang ini warna pelat mobil yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa, yaitu hitam untuk mobil pribadi, kuning angkutan umum, dan merah kendaraan dinas milik pemerintah. Ada pun warna dasar putih sudah digunakan kendaraan diplomat. (iry)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker