NASIONALPOLITIK

Bawaslu Didesak Awasi Data Pemilih Tetap yang Belum Sinkron

MataPublik.co, JAKARTA – Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-2) yang akan digelar KPU pada 15 November mendatang.

Toto Sugiarto dari Exposit Strategic meminta Bawaslu melakukan penindakan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu itu jika dalam prakteknya terjadi penyimpangan hingga pelanggaran saat melakukan rekapitulasi data pemilih tetap.

“Kami desak Bawaslu awasi dan berikan penindakan jika sampai tanggal 15 nanti belum ada juga data pemilih tetap yang sesuai. Ini dilakukan untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas,” kata Toto di acara diskusi Menagih Komitmen Penyelenggara Pemilu Mewujudkan Daftar Pemilih Berkualitas yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Dorongan ini disampaikan Toto mengingat sejumlah tahapan yang harusnya bisa segera diselesaikan KPU justru mengalami hambatan. Salah satunya terkait DPT yang harusnya jadi perhatian semua pihak, termasuk di dalamnya yang terlibat yakni KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

Lihat Juga  Ditengah Pandemi Siapkan 3 Opsi Pelaksanaan Pilkada di Sumsel

Toto menerangkan pada pemutakhiran pertama yang digelar pada 5 September lalu, Bawaslu saat itu mengaku masih menemukan adanya 130 ribu data pemilih ganda yang berasal dari 76 Kabupaten/Kota yang harus diverifikasi KPU.

Namun, jelang pleno DPTHP-1 yang digelar pada 16 September, justru terjadi temuan 1,4 juta data pemilih ganda dengan rincian 765 ribu informasi data pemilih invalid, dan 3,2 juta warga berdasarkan koordinasi Bawaslu daerah dengan disdukcapil yang belum terekam KTP elektronik dari seluruh Kabupaten/Kota.

Beberapa permasalahan ini pun kata Toto tak juga langsung diselesaikan KPU. KPU sebagai penyelenggara pemilu justru baru mengatakan telah membersihkan 647 ribu data pemilih ganda dari seluruh rekomendasi yang disampaikan.

“Jadi masih ada masalah sinkronisasi data pemilih, karena dari pihak ini mengatakan sekian, dari pihak lain justru katakan sekian. Dan sampai sekarang permasalahan ini belum ada penyelesaian,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Toto juga menyarankan agar KPU bisa segera memenuhi kewajibannya terkait standarisasi dan sinkronisasi daftar pemilih yang akan menentukan suaranya pada April 2019 mendatang. Sesuai janji dan kesepakatannya, DPTHP-2 ini setidaknya harus sudah ada pada 15 November usai digelar rapat pleno pusat. “Jadi tanggal 15 itu semua harus sudah data ada. Sudah valid. Tidak ada lagi yang bolong-bolong,” katanya.

Lihat Juga  KPK Tetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi Sebagai Tersangka

KPU juga, kata dia, harusnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap fungsi sistem informasi data pemilih. Dia bahkan mendorong semua pemangku kepentingan pemilu untuk mempertimbangkan audit pada sistem data pemilih karena dianggap selalu terjadi kesalahan.

Kesalahan-kesalahan itu misalnya terkait pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal tetap terdaftar, hingga usia pemilih yang belum memiliki hak pilih justru terdaftar sebagai pemilih. “Semua stakeholder harus perhatikan ini. Tentu audit saya kira diperlukan,” katanya.

Toto pun mendorong masyarakat agar bisa lebih aktif memastikan dirinya telah terdaftar dan mendatangi disdukcapil setempat demi memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih tetap. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker