482 Pekerja Harian Lepas PUPR Kebagian THR Lebaran

MataPublik.co, PALEMBANG – Sebanyak 482 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Palembang, menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pembagian THR ini diberikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi, di Kantor PUPR Kota Palembang, Jumat (31/5/2019).
“Pembagian THR ini merupakan wujud kepedulian PUPR terhadap pekerja harian lepas yang selama ini sudah bekerja membantu Kota Palembang untuk pembangunan,” ujar Ratu Dewa.
Lebih lanjut Dewa meminta, agar jangan dilihat dari besaran nilai yang diberikan, tetapi perhatian kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang memiliki kepedulian untuk berbagi. “Sebanyak 482 orang yang dibagikan, Insya Allah semoga bermanfaat, jangan dilihat besarannya. Mudah-mudahan, THR ini bisa memberikan kesempatan bagi para PHL ini dapat merayakan lebaran bersama keluarganya,” katanya.
Dewa menyebutkan, dana THR ini merupakan anggaran APBD dari PUPR khusus untuk memberikan THR kepada para PHL. “Untuk besarannya Rp300.000, ya mudah-mudahan bermanfaat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari menambahkan, pembagian THR ini diberikan setiap tahun untuk para PHL yang selama ini sudah membantu untuk pekerjaan baik pembangunam jalan maupun lainnya. Sebanyak 482 orang PHL yang mendapatkan pembagian THR ini. “Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan tentunya, ini bisa menjalin silaturahmi serta meningkatkan kekompakan dan kesolidan para pekerja,” tutupnya. (min)