Uncategorized

Setiap Tahun Dana Hibah Meningkat, 2018 Sebesar Rp 10 Miliar

MataPublik.co, PALEMBANG – Masih banyaknya masyarakat Kota Palembang belum mengetahui dan memahami  proses pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber anggaran pendapatan dan belanja daerah, Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesejahteraan Rakyat Kota Palembang menyelenggarakan “Sosialisasi Hibah Kepada Rumah Ibadah, Majelis Taklim dan Lembaga Keagamaan Kota Palembang Tahun 2018” di Hotel Grand Duta Syariah Jalan Radial Bukit Kecil Palembang, Kamis, 22 November 2018.

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, H Riza Pahlevi MA.

Dalam sambutannya ia menyampaikan semenjak ada Permendagri Nomor 14 tahun 2016, proses pemberian hibah atau bantuan tidak lagi seperti dulu lagi.

“Kalau dulu prosesnya sederhana, Pemkot Palembang baik itu Walikota dan Wakil Walikota ataupun Sekda yang membawa langsung dana atau uang tunai untuk diserahkan ke masjid atau lembaga keagamaan, dan cukup dengan kuitansi penerimaan saja,”ucapnya saat memulai sambutan.

Lihat Juga  MAN 2 Hadirkan Alumni saat Peringatan Hari Pahlawan

Akan tetapi, saat ini seluruh kepala daerah baik itu gubernur, walikota atau bupati dalam memberikan bantuan atau hibah harus melalui proses administrasi terlebih dahulu.

“Diantaranya proposal agar dapat diproses oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dianggarkan ke DPRD setahun sebelumnya. Jadi hibah tidak boleh diserahkan kepada lembaga yang tidak mengajukan proposalnya terlebih dahulu,”jelasnya lebih lanjut.

Riza juga menjabarkan terjadi peningkatan dana hibah yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

“Alhamdulillah,setiap tahun dana hibah ini meningkat pada tahun 2018, mencapai angka Rp. 9 miliar. Sedangkan untuk tahun 2019 nanti, sudah disetujui oleh DPRD Kota Palembang sebesar Rp. 10 miliar, ini anggaran hibah terbesar sepanjang sejarah Pemerintah Kota Palembang. Dari dana 10 miliar tersebut, Rp. 15 juta untuk musholah dan untuk masjid sebesar Rp. 20 juta,”urainya.

Lihat Juga  Lokasi Bekas Bioskop Cinepleks Disulap Menjadi Lahan Parkir

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan, Ahmad Arifin SPd.I acara sosialisasi tersebut diikuti oleh lebih dari 300 peserta.

Sebanyak 321 orang peserta yang berasal dari kesos kecamatan, kasi pemerintahan dan kersa kelurahan, pengurus masjid atau musholah majelis taklim dan lembaga keagamaan serta RT dan RW se-Kota Palembang.

Acara sosilisasi ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aturan dan mekanisme pemberian dana hibah kepada masyarakat, memberikan mekanisme tata cara pelaporan atau pertanggungjawaban dana hibah yang akan diberikan

“Serta mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas, mewujudkan visi misi Palembang Emas Darussalam,”tegasnya. (dudin)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker