8 Fraksi DPRD Palembang Setujui Usulan Tiga Raperda

PALEMBANG – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Palembang secara umum menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan eksekutif atau Pemkot Palembang. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke 14 masa persidangan III, dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian tiga raperda usulan Pemerintah Kota Palembang, di Gedung Rapat Paripurna, Selasa (15/9/2020).
“Secara umum 8 fraksi setuju tiga raperda ini dibahas dalam rapat pansus selanjutnya,” kata Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.
Adapun ketiga raperda itu, yakni raperda mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.
Raperda Tentang Cagar Budaya, dan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya. Tiga raperda yang nantinya akan dibahas dalam panitia khusus (pansus) ini diharapkan dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal.
Selanjutnya, DPRD Kota Palembang akan kembali menggelar rapat paripurna ke 15 untuk mendengarkan jawaban dari Pemkot Palembang, pada Senin (21/9). “Semua fraksi pada dasarnya menyetujui raperda tersebut nantinya kita akan mendengarkan terlebih dahulu jawaban dari Pemkot Palembang dalam rapat selanjutnya,” ujar Zainal.
Sejumlah fraksi dalam pemandangan umumnya menyampaikan bahwa Raperda Cagar Budaya dan Perubahan PD Pasar menjadi Perumda tersebut dapat menjadi prioritas utama. Namun, dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi banyak yang menyoroti fungsi Raperda tersebut, juga meminta Pemkot Palembang memprioritaskan perawatan cagar budaya.
Selain itu, juga mengelola PD Pasar Palembang Jaya supaya lebih berkualitas bagi kepentingan masyarakat dan PAD Kota Palembang.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Aldestar, dalam pandangan umum fraksinya, menyampaikan, Raperda perubahan Perda Nomor 6 tahun 2016, pembentukan dan susunan perangkat daerah tujuannya untuk memperkuat peran dan efektifitas daerah.
Raperda Perumda Pasar Palembang Jaya juga penting agar dapat meningkatkan kualitas kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya perubahan tersebut dapat membantu PAD, begitu juga Raperda Cagar Budaya untuk kelestarian warisan Kota Palembang,” ujarnya.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara bicaranya, Taufik, mengatakan bahwa pengelolaan PD Pasar Palembang Jaya menjadi perumda nantinya dalam rangka penataan dan kontribusi PAD Kota Palembang. “Gerindra dapat menerima tiga raperda ini dan dapat dibahas bersama pansus dan mitra-mitranya,” kata dia.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Duta Wijaya, mengatakan bahwa Raperda Cagar Budaya nantinya dapat menginventarisir berapa banyak cagar budaya yang ada, sehingga terlihat eksistensinya ditengah masyarakat. “Selain itu juga Pemkot Palembang bertanggung jawab memperbaiki cagar budaya dan mana yang menjadi prioritas,” imbuhnya.
PD Pasar yang akan diubah menjadi Perumda Jaya juga dapat meningkatkan kinerja agar dapat meningkatkan PAD Kota Palembang. “Karena selama ini terlalu banyak evaluasi terhadap kinerja PD Pasar Palembang Jaya,” tutupnya.
Hadir dalam rapat paripurna ini, antara lain, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, para kepala OPD Pemkot Palembang, unsur FKPD Palembang. (min)