Ade Indra Chaniago Sesalkan Adanya Rekomendasi Urang Minang agar Memilih HDCU
PALEMBANG – Terkait adanya rekomendasi LKPHM yang viral dan menjadi diskusi dibeberapa group WhatsApp tentang rekomendasi untuk “Masyarakat Minangkabau” agar memilih pasangan HDCU dalam “Pemilihan Gubernur Sumsel” pada gelaran pilkada serentak 27 November mendatang, menjadi polemik.
Tak seharusnya, rekomendasi tersebut keluar yang jelas-jelas untuk kepentingan pribadi mengatas namakan kepentingan orang banyak.
Hal itu disampaikan Ade Indra Chaniago MSi, pengamat politik yang juga tokoh masyarakat Urang Minang di Sumsel.
Dikatakan Ade, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan di mana segenap rakyat ikut serta memerintah melalui wakil-wakilnya dalam lembaga pemerintahan. Demokrasi sering disebut juga sebagai pemerintahan rakyat. Tata pemerintahan dan negaranya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Namun apa jadinya jika rakyat kembali melakukan kesalahan dalam memilih pemimpin? Pasti ada pihak ketiga yang menikmati hasilnya. Sungguh teramat sayang, nilai kebenaran terpinggirkan.
“Sebagai salah satu urang Minang yang merantau di Sumatra Selatan ini, tergelitik beberapa pertanyaan yang harus saya sampaikan kepada urang Minang khususnya berdomisili di Sumtera Selatan, agar dapat menimbang-nimbang sebelum mengambil keputusan siapa yang akan dipilih,” ujar Ade Indra.
Pertama, apakah orang-orang yang tergabung dalam LKPHM tersebut sudah merepresentasikan masyarakat Minang secara keseluruhan, karena sepanjang yang saya tahu mayoritas adalah urang Minang yang berasal dari Pariaman yang tergabung dalam PKDP saja. Sementara masyarakat Minang sendiri terdiri dari banyak kabupaten maupun kota sebagaimana kabupaten kota di Sumatera Selatan.
Kedua, apa dasar atau motif dari rekomendasi tersebut, karena buat saya secara pribadi agak aneh ketika ada organisasi yang katanya mewadahi orang-orang Minangkabau memberikan dukungan kepada Calon Gubernur yang pernah melaporkan salah seorang urang minang ke Polda Sumsel terkait dengan statement bahwa “Sumsel tidak butuh Gubernur Pembohong, Penghianat dan Penipu” pada saat aksi demonstrasi, yang dilakukan sehubungan dengan janji politik sang gubernur yang saat ini kembali mencalonkan diri untuk periode kedua.
Dikatakan Ade Indra yang sekarang sedang menempuh pendidikan strata tiga alias doktoral di universitas Indonesia, diantara janji politiknya yang tidak terbukti, menyatakan bahwa “Kalau Saya Jadi Gubernur Sekolah dan Berobat Gratis Cukup dengan modal KTP”. Namun faktanya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Saya berharap, apa yang saya sampaikan tersebut dapat jadi bahan pertimbangan bagi seluruh Urang Minangkabau di Sumatra Selatan dalam mengambil keputusan, karena modal seorang pemimpin tidak cukup hanya dengan sebatas ramah, murah senyum dan akrab sajà,” tegas Ade lagi.
Selain itu, terkait dengan rekomendasi tersebut, tidak ada kewajiban dan sanksi bagi kita semua khususnya urang Minang ketika kita tidak ikut mematuhinya. (mnn)