
BANYUASIN – Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin terpilih tahun 2019 – 2024 sudah diambang pintu, Namun pelaksanaan tender pengadaan Pakaian Dewan baru dilaksanakan sejak beberapa hari lalu. Dikhawatirkan dengan waktu singkat ini, pihak legislatif tidak bisa menggunakan pakaian Dinas pada saat pelantikan september mendatang.
Informasi dihimpun, DPRD Kabupaten Banyuasin menganggarkan sebesar 1,4 miliar rupiah untuk pakaian dan atribut anggota DPRD Banyuasin. Namun hal ini menjadi keluhan anggota DPRD terpilih periode 2019 -2024.
Salah satu anggota DPRD terpilih, namanya tidak mau ditulis,mengatakan, hingga hari ini kami belum dipanggil untuk mengukur pakaian Dinas. Padahal waktu tinggal menghitung hari untuk pelaksanaan pelantikan.
“ Bukan perkara kita tidak punya pakaian Dinas, PDH, PDL atau Jas, namun, kita menyayangkan, pelaksanaan pelantikan tinggal menunggu hari, pengadaan pakain Dinas baru ditenderkan. Kemungkinan besar pekerjaan tersebut molor dan berdampak kepada DPRD tidak bisa menggunakan pakaian tersebut,” kata Anggota DPRD terpilih ini.
Terlebih lagi, Sambung dia, kami anggota DPRD terpilih sepakat menggunakan pakaian sehari – hari. “ Yo tepakso kami make pakaian celana jeans (Levis Red), paling pakaian atasan pake jas. Ini la adonyo,” kata dia dengan logat palembang kental.
Dia menegaskan, sebuah kegiatan itu harus direncanakan dengan matang, sehingga dalam pelaksanaan tepat waktu dan berdampak positif terhadap kinerja pihak legislatif.
Sementara itu pihak DPRD Banyuasin, belum memberikan keterangan ke media Online Matapublik.co. Media ini mencoba mengkonfirmasi ke Kabag Umum, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab. (*)