BANYUASIN

Agus Salam : Musda Golkar Mengedepankan Asas Musyawarah Diatas Kepentingan Lainya

 

 

BANYUASIN – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin H Agus salam SH, akhirnya angkat bicara soal adanya pihak internal Partai Golkar, menyebutkan dirinya tidak dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Banyuasin.

 

Dia menegaskan, Beredar informasi menyebutkan ia tidak bisa mengikuti musda ke V dalam agenda pemilihan   Ketua Golkar Banyuasin, karena perna mencalonkan diri sebagai anggota DPRD RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sehingga isu tersebut dihembuskan.

 

” Saya tegaskan, dalam pencalonan diri saya ke partai PKB pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu ada dua hal yang harus saya jelaskan. Pertama tidak adanya ruang untuk saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada saat itu. Kemudian saya melanjutkan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai PKB diminta oleh partai tersebut. Bahkan nama saya tidak ada dalam kepengurusan Partai ini,” kata Agus Salam, ketika dikonfirmasi Senin (21/7) kemarin.

 

Lihat Juga  Dewan Instruksi Soal RKA, Sekda : RKA Dipergunakan Semana Mestinya

Terlebih lagi, Lanjut Agus Salam. Sejak tanggal 5 Januari 2020, saya resmi keluar dari partai yang sudah memberikan saya ruang untuk mencalonkan diri sebagai legislatif.

 

” Ya pada tanggal 2 Januari 2020, saya resmi melayangkan surat pengunduran diri, kemudian pada tanggal 5 Januari 2020 saya resmi berhenti dan surat tersebut ditandatangani secara resmi oleh pengurus PKB Provinsi Sumsel,” ujar dia.

 

Ditanya soal dirinya mendapat dukungan untuk maju pada Musda ke 5 Partai Golkar, dia menjelaskan dirinya sudah mendapat dukungan dari PK dan Ormas Golkar

 

Lihat Juga  Dirawat di RSUP M Husein, Satu Pasien Corona di Banyuasin Dinyatakan Sembuh

” Saya sudah mendapat dukungan dari PK dan Ormas di beberapa Kecamatan. Tentu mekanisme syarat pencalonan ini sudah dilakukan sesuai tahapan. Apalagi saya resmi sebagai kader golkar dan memiliki kartu keanggotaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto,” ungkap dia.

 

Pada intinya, Ujar dia. Dalam pencalonan sebagai Ketua Golkar siapapun berhak menjadi kandidat, mengedepankan asas musyawarah dan mufakat serta mampu membesarkan roh Partai.

 

” Siap pun berhak mencalonkan diri, selagi tidak menabrak ADART Partai dalam konteks musyawarah, mufakat dan mampu membesarkan nama baim partai. Tidak mendiskriminasi seseorang untuk mencapai tujuan suatu jabatan dan lain sebagainya,’ tegas dia, seraya menyebutkan akan hadir pada Musda Golkar nantinya. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker