NASIONAL

Akademisi Ramai-ramai Tolak Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi

MataPublik.co, JAKARTA — Akademikus dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang dibentuk Jokowi bermasalah. Menurut dia, susunan pansel iti tidak menggambarkan keberpihakan presiden pada pemberantasan korupsi.

“Tim ini justru menimbulkan banyak kekhawatiran akan kualitas pimpinan KPK yang terpilih nanti. Saya khawatir pada KPK di masa depan yang penuh kepentingan politik,” ujar Fickar di Jakarta, Senin (20/5).

Dia berpendapat, Jokowi seharusnya dapat mengganti pansel dengan para akademisi yang tidak berorientasi pada kepentingan politik tertentu, terutama mereka yang selama ini suka menakut-nakuti KPK.

Penilaian serupa juga diungkapkan guru besar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Denny Indrayana. Menurut dia, Pansel Capim KPK sejatinya adalah urat nadi dan jantung seleksi pimpinan lembaga antirasuah. Artinya, kata dia, pansel yang baik akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang baik. Begitu pula sebaliknya.

Lihat Juga  Fahri Hamzah : Jokowi Tak Dapat Tiket Calon Presiden 2019

Denny menilai protes atau kritik dari LSM dan tokoh pegiat antikorupsi terhadap komposisi Pansel Capim KPK bentukan Jokowi sekarang menunjukkan bahwa ada yang salah dalam proses penyusunannya. “Sebelum terlambat, ada baiknya presiden memperhatikan masukan dari masyarakat antikorupsi, dengan memilih Pansel Capim KPK dengan tiga kriteria utama,” ujar Denny.

Kriteria pertama, kata dia, yakni pansel yang mempunyai integritas antikorupsi yang jelas. Berikutnya, kriteria kedua adalah independensi mereka juga harus jelas. Artinya, anggota pansel tidak mempunyai afiliasi dengan kelompok tertentu yang cenderung ingin melemahkan KPK.

Lihat Juga  Laskar FPI Asal Pandeglang Gugur di Tanah Abang

Sementara kriteria yang ketiga, menurut Denny, orang-orang yang dilibatkan dalam pansel harus kapabel dan memahami kebutuhan internal KPK, serta mengerti strategi pemberantasan korupsi yang dibutuhkan KPK.

Presiden Jokowi telah menetapkan sembilan orang sebagai Pansel Capim KPK pada Jumat (17/5) lalu. Berikut komposisi nama-nama yang tergabung dalam pansel tersebut: (ikn)

Ketua merangkap anggota:

Dr Yenti Ganarsih, SH, MH

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof Dr Indriyanto Senoadji, SH, MH

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker