MataPublik.co, PALEMBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Palembang, pastikan akan segera membayarkan tunggakan kepada beberapa rumah sakit di Kota Palembang.
Hal itu disampaikan oleh Hendra Kurniawan selaku Humas/Komunikasi Publik BPJS Kota Palembang, setelah pemerintah pusat menyuntikan dana untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
“Memang akan segera dilakukan pembayaran, karena informasinya Kementerian Keuangan RI mengeluarkan dana sebesar Rp 5,2 triliun,” Hendra saat ditemui di kantornya, Rabu, 12 Desember 2018.
“Namun, saat ini dana tersebut masih dalam proses distribusi. Insyaa Allah, bulan ini semua tunggakan tersebut akan dibayar,”sambungnya menjelaskan.
Selanjutnya, Hendra juga mengungkapkan bahwa terjadinya keterlambatan pembayaran terhadap klaim BPJS kepada rumah sakit. Salah satu penyebabnya, saat ini dana yang dibayar melalui iuran tidak mampu menutupi jumlah klaim tagihan tunggakan.
Hendra juga mengimbau kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan Mandiri agar membayar iuran tepat waktu karena ada tunggakan cukup banyak dari peserta yang belum membayar hingga saat ini.
“Kondisinya sekarang, hanya sekitar 56 persen saja peserta BPJS yang melakukan pembayaran iuran. Artinya hampir separuh peserta BPJS yang belum membayar iuran. Maka dari itu, kita harapkan kerjasama dan kesadarannya,”pungkas Hendra. (dudin)