SUMSEL

Akhirnya Diputuskan, Angkutan Batubara PT GPP Setop Operasi

MataPublik.co, MUARA ENIM – Pemkab Muara Enim akhirnya mengambil sikap tegas menghentikan operasional truk angkutan batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP),  melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim. Keputusan itu diambil dalam rapat dengan   instansi terkait dipimpin langsung Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, Jumat (2/8) berlangsung di ruang rapat Sekundang Pemkab Muara Enim.

Rapat itu menindak lanjuti tuntutan warga Kampung Sosial, yang disampaikan perwakilan warga kepada Wakil Bupati Muara Enim beberapa hari lalu. Adapun tuntutannya menolak truk angkutan batubara melintas jalan pemukiman Kampung Sosial.

Pada rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H Riswandar, Kabid Tata Ruang PU PR, Sobirin, Kabag Hukum Andre, Camat Kota Muara Enim, Asarli Manudin serta sejumlah pejabat terkait lainnya. “Kesimpulannya setelah rapat dengan instansi terkait bahwa PT GPP mulai hari ini, sebenarnya bukan mulai hari ini. Rapat terdahulu sudah kita sepakati bahwa PT GPP tidak melakukan kegiatan terlebih dahulu,” jelas Wabup.

Lihat Juga  Tuntas, Pj Bupati Apriyadi Buat Semua Daerah di Muba Dialiri Listrik

Menurutnya, rapat tindak lanjut yang dilakukan, karena PT GPP masih melakukan kegiatan melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Kemudian ada keluhan dan keberatan masayarakat, sehingga pihaknya melakukan rapat lagi dengan instansi terkait. “Maka kita kembali lagi rapat hari ini kesimpulannya PT GPP untuk stop terlebih dahulu melakukan kegiatan angkutan yang melewati jalan kabupaten jalan trans Kampung Sosial,” tegasnya.

Dengan catatan  selama stop ini, kata wabup, kalau memang masih  ada keinginan PT GPP untuk melintas jalan Kampung Sosial, silahkan terlebih dahulu  bermusyawarah dengan masyarakat.

“Dengan musyawarah mufakat apa yang menjadi keberatan dan keinginan masyarakat penuhi dahulu dituangkan dalam pernyataan dan perbuatan aksi perbaiki jalan. Tetapi kami ingin tahu bahwa bentuk MoU dan kesepakatannya dengan masyarakat benar-benar dipenuhi ,” tegas Wabup.

Lihat Juga  Pj Bupati Apriyadi Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Ketika ditanya kalau seandainya setelah ada keputusan rapat ini, PT GPP tidak mengindahkannya, sementara PT GPP belum melakukan pendekatan kepada masyarakat, tetapi masih saja tetap melintas, sanksi apa yang akan diberikan? “Kalau tidak mengindahkan keputusan ini, tentunya kami akan memberikan rekomendasi kepada bapak Gubernur. Karena terkait masalah perizinan dan lainnya Gubernur yang lebih berwenang,” jelasnya.

Sementara itu, warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, menyambut gembira atas keputusan yang diberikan Pemkab Muara Enim. “Kami berterima kasih kepada pak Bupati, pak Wakil Bupati dan instansi terkait yang telah memutuskan menyetop truk angkutan batu bara PT GPP melintas jalan pemukiman kami. Bupati dan wakil bupati benar- benar mendengarkan aspirasi dan keluhan kami,” jelas warga saat mendapatkan informasi hasil keputusan rapat tersebut. (imn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker