PALEMBANG

Anggaran Penanganan COVID-19 Naik Dua Kali Lipat Menjadi Rp480 Miliar

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menambah alokasi anggaran APBD untuk penanganan virus corona (COVID-19) dari semula Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar. Anggaran ditambah dua kali lipat dari semula karena merespons kondisi terkini yang terjadi di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

“Kami melakukan penyisiran hingga penghematan pada pos-pos tertentu untuk mengalokasikan tambahan dana untuk menangani virus corona ini,” kata Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang.

Penambahan anggaran ini tak lain untuk langkah antisipasi mengingat terjadi tren penambahan kasus setiap hari, yang mana kota ini sudah berstatus zona merah. Sementara itu, Inspektur Kota Palembang Gusmah Yuzar mengatakan pengalokasian anggaran APBD ini sesuai dengan surat keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan.

Lihat Juga  Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Pesan Wawako Palembang

Penambahan dana ini diperoleh dari alokasi dana untuk RS Bari dan Dinas Kesehatan sebesar Rp39 miliar. Kemudian penyesuaian APBD untuk pos belanja tidak terduga di BPKAD Palembang sebesar Rp441 miliar. “Pemkot memiliki tiga prioritas dalam penanganan COVID-19 ini yakni jaring pengamanan kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” kata dia.

Lihat Juga  Out Look Pers di Sumsel : Perangi Berita Hoax Melalui UKW

Prioritas ini sesuai dengan SE Mendagri nomor 440/2622/SJ, instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, dan buku pedoman penanganan COVID-19 yang dikeluarkan Mendagri. Sementara itu, masyarakat yang belum mendapat bantuan apapun di Palembang tercatat sekitar 49.669 KK atau dikenal dengan sebutan masyarakat miskin baru. Mereka menerima bantuan sembako RpRp179.000 per KK. (nim)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker