Anggarkan Rp 80 Miliar Dana Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Sekip
PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta pembebasan lahan untuk fly over simpang Sekip segera diselesaikan. Soalnya, jika belum selesai maka ini akan menjadi bahan kajian Balai Besar Jalan Nasional. “Pembangunan fly over tidak bisa dimulai kalau masalah lahan belum clear,” ujar Dewa, usai rapat pembebasan lahan fly over Simpang Sekip, di kantor wali kota, Kamis (25/2/2021).
Ia meminta waktu hingga Rabu (3/3/2021), guna menyelesaikan administrasi pembebasan lahan ini. “Di antaranya, kita harus merevisi peta bidang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, ada 38 persil lahan yang belum disosialisasikan ke masyarakat. Ini juga harus diselesaikan. Karena itu, kita minta waktu sampai hari Rabu (3/3) nanti,” ujar Dewa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan, Pemerintah Kota Palembang akan membebaskan sebanyak 101 persil lahan warga untuk pembangunan fly over simpang Sekip ujung atau Angkatan 66.
Secara keseluruhan, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut mencapai Rp80 miliar. “Pembebasan lahan fly over Rp56 miliar dari Provinsi, dan Rp24 miliar dan Pemerintah Kota Palembang. Februari ini rencananya akan mulai pembebasan lahan. Namun soal pembayaran ganti rugi nanti secara bertahap,” ujar Bastari.
Ia menerangkan, jenis persil yang dibebaskan pun beragam. Ada lahan kosong milik warga, ruko dan perkantoran. Adapun bentang FO Simpang Sekip nanti akan dimulai dari Jalan Basuki Rahmat menuju ke Jalan R Soekamto. “Sudah dilakukan pendekatan ke masyarakat terkait rencana pembangunan ini sehingga saat pengerjaan nanti tidak timbul pro kontra,” kata Bastari. (mnn)