Anggota DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi Dukung Pembatasan Organ Tunggal

MataPublik.co, PALEMBANG – Anggota DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi mendukung kebijakan Bupati Lahat dan Walikota Pagaralam yang telah menerbitkan aturan pembatasan hiburan organ tunggal pada malam hari.
Kebijakan tersebut sudah sangat tepat dalam rangka mencegah tindakan kriminal dan asusila yang sudah meresahkan masyarakat.
“Tentu kebijakan Pak Bupati Lahat dan Pak Walikota Pagaralam ini patut kita dukung penuh. Kebijakan ini sudah sangat tepat” tegas Alfrenzi Panggarbesi kepada awak media di kantor DPRD Sumsel , Rabu (29/10).
Menurut Alfrenzi, komitmen pemerintah pusat untuk memerangi peredaran narkoba perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk aparatur pemerintah daerah. Upaya penindakan yang dilakukan aparat Polri dan BNN harus didukung oleh upaya upaya pencegahan melalui regulasi yang mempersempit dan menutup ruang ruang tempat yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba, termasuk tempat tempat hiburan malam.
“Perda dan peraturan kepala daerah yang bertujuan mencegah peredaran narkoba ini pasti akan didukung masyarakat” ujar anggota dewan dari Partai Hanura ini.
Mantan wartawan senior ini mengungkapkan, peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mengingat sudah menyasar ke sekolah sekolah dan madrasah dan juga sdh sampai ke pelosok desa. Sehingga dibutuhkan komitmen bersama semua pihak, pemerintah, Polri, tokoh masyarakat, alim ulama dan semua pihak untuk memerangi peredaran miras dan narkoba ini.
Seperti diketahui Pemkab Lahat dan Pemkot Pagaralam sudah membuat aturan yang tegas tentang pembatasan waktu hiburan malam dengan organ tunggal. Bahkan Bupati.Lahat Cik Ujang telah membuat aturan bahwa hiburan organ tunggal hanya diperbolehkan siang hingga sore hari dan tidak boleh malam hari. (imn)