Antoni Rois Desak Pelanggaran Pilkada Tetap Harus Diusut sampai Tuntas

PALEMBANG – Pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2004-2029, belum sepenuhnya tuntas meski gubernur dan wakil gubernur sudah dilantik. Tokoh masyarakat Sumsel, Antoni Rois menuntut agar mengusut pelanggaran Pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2024.
Sebelumnya, ratusan massa mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan dari berbagai aliansi. Aksi unjuk rasa menuntut Bawaslu Sumsel tegas memproses dugaan pelanggaran selama Pilkada serentak berlangsung.
Tokoh masyarakat Antoni Rois menegaskan, banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilukada secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Pasangan Calon H Eddy Santana Putra MT dan Riezky Aprilia banyak dirugikan terkait pelanggaran diberbagai wilayah, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang.
“Kami menuntut agar penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu ikut bertanggung jawab. Ini bukan persoalan menang kalah itu biasa dalam proses Pemilihan Kepala daerah tapi ini adanya dugaan pelanggaran yang massif,” tegas Antoni Rois.
Dikatakan Antoni, dugaan politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon dengan bukti-bukti yang sudah ada tak pernah tuntas diselesaikan.
Selama Ini sudah banyak aduan yang disampaikan ke Bawaslu Sumsel terkait pelanggaran politik uang. Namun belum ada tindaklanjut laporan masyarakat tentang aksi politik uang. Diduga telah melanggar aturan dan mendesak agar didiskualifikasi saat itu juga.
“Benar bukti dan saksi lengkap dalam sidang gugatan lanjutan. Insya’allah kebenaran akan menang,” ujar Antoni Rois.
Apalagi saat ini gubernur terpilih masih menyimpan persoalan hukum dari berbagai pelanggaran seperti dugaan kasus Bank Sumsel dan banyak lainnya. (fdm)