NASIONAL

Antoni Rois SH Bersama Tokoh Nasional Ikut Suarakan Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen di Gedung MPR/DPR RI

JAKARTA – Seruan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 terus menggema disuarakan tokoh-tokoh nasonal. Termasuk Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, menyampaikan Maklumat Dewan Presidium Konstitusi dalam menyikapi kondisi demokrasi di Indonesia.
Try Sutrisno berpidato di Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi bertajuk ‘Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen’. Acara yang berlangsung di gedung MPR/DPR itu dihadiri langsung oleh Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
“Bahwa, perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002, terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara dan menghilangkan Pancasila sebagai identitas konstitusi serta tidak konsisten dalam konsepsi, teori, dan yuridis,” kata Try dalam sambutannya, Jumat (10/11/2023).
Dalam kesempatan itu, hadir pula ketua-ketua perwakilan daerah seperti Antoni Rois SH dari Sumatera Selatan turut menyuarakan agar Indonesia kembali kepada UUD 194 yang asli. Sebelumnya, Antoni Rois SH hadir dalam acara di Gedung Joeang 45 dalam rangka deklarasi kembali ke Undang-Undang 1945 asli, 7 November 2023. Kemudian Jumat (10/11), ada penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi di Gedung MPR/DPD.
Dikatakan Antoni Rois yang mengutip ucapan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno mengatakan, perubahan UUD 1945 yang terjadi pada 1999 hingga 2002, terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila, sebagai norma hukum tertinggi Negara. Tak hanya itu, juga menghilangkan Pancasila sebagai identitas konstitusi, serta tidak konsisten dalam konsepsi teori dan yuridis.
Perubahan UUD 1945 juga dinilai semakin memperkuat potensi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Serta mengikis jati diri bangsa indonesia dan semakin menjauhkan terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional lahirnya NKRI.
‘’Tentunya sebuah keniscayaan dan rasa tanggung jawab agar kembali ke UUD 1945 asli. Hal ini bentuk tanggungjawab kepada para pendiri bangsa dan demi kepentingan rakyat Indonesia serta kehidupan bangsa dan negara ke depan yang berdaulat, adil, dan makmur,’’ujarnya. (rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker