MataPublik.co, PALEMBANG – Salah satu upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera meluncurkan Aplikasi Hallo Harno Palembang Smartcity.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Walikota Palembang H Harnojoyo, Kamis, 18 Oktober 2018 setelah menerima audiensi dengan Tim Tenaga Ahli Diskominfo Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota Jalan Tasik 12 A Palembang.
“Sebagai langkah yang maju dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, Aplikasi Hallo Harno yang digagas oleh Diskominfo ini nantinya diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara menyeluruh,”ucapnya saat didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H M Yanuarpan Yany, MM.
Lebih lanjut, orang nomor satu kota pempek ini juga menjelaskan bahwa nantinya aplikasi tersebut akan dikolaborasikan dengan program kesejahteraan rakyat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.
“Secepatnya akan kita tindaklanjuti, saya akan berkoordinasi dengan seluruh dinas dan instansi sehingga bisa mempersiapkan semuanya dan nantinya bisa terkoneksi dengan aplikasi tersebut,”terangnya.
H. Harnojoyo berharap kehadiran Aplikasi Hallo Harno Palembang Smartcity, nantinya mendapat respon positif dari masyarakat.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik, kita pastikan tenaganya profesional sehingga setelah diluncurkan nanti dapat diterima oleh masyarakat. Terkhusus bagi pegawai negeri, semuanya harus menggunakan aplikasi ini,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H M Yanuarpan Yany, MM menambahkan selain membahas Aplikasi Hallo Harno dalam audiensi tersebut juga mendiskusi Perihal Program Palembang dalam Genggamanmu (Pusat Informasi Kota Palembang Serta Call Center 112 Palembang).
“Insyaa Allah, Aplikasi Hallo Harno Palembang Smartcity ini akan kita launching pada awal Desember nanti,” ujarnya.
Selain itu, juga disampaikan kepada Pak Harno layanan call center 112 sebagai bentuk layanan yang berorientasi pada pengaduan masyarakat khusus gawat darurat, seperti medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, bencana, dan kasus gawat darurat lainnya, tentunya layanan ini gratis. (dudin)