Uncategorized

Arab Saudi Awasi Ketat Jamaah Haji Ilegal, Hukuman Berat Menanti

Sikat tegas Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan haji

MataPublik.co, MAKKAH – Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah mengumumkan pembentukan komite musiman di pintu masuk kota suci Makkah untuk menghukum mereka yang mengangkut jamaah tanpa izin haji atau jamaah ilegal. Makkah memberlakukan aturan masuk yang ketat untuk mencegah kerumunan orang yang masuk selama musim haji, dengan hanya tiga kategori ekspatriat yang dapat memasuki kota suci.

Tiga kategori tersebut adalah jamaah yang memiliki izin haji, orang yang memiliki izin tinggal di Makkah dan orang dengan izin untuk bekerja selama musim haji. Mereka mengatakan bahwa pada awal bulan ini terdapat 72 ribu orang yang ditolak masuk setelah diberlakukannya pembatasan masuk pada 25 Juni lalu.

Direktorat Jenderal Paspor memeringatkan pada Ahad (29/7), bahwa pusat kontrol lapangan telah dibentuk untuk mengeluarkan keputusan administratif terhadap pengemudi yang melanggar sistem haji ini. Dilansir Gulf Business, hukuman untuk mengangkut seorang jamaah yang tidak memiliki izin haji reguler adalah penyitaan kendaraan, 15 hari penjara dan denda SAR 10 ribu (2.667 dolar AS) per jamaah. Bagi ekspatriat, akan ada tambahan hukuman deportasi dan larangan kembali ke kerajaan setelah menjalani hukuman mereka.

Lihat Juga  Bebas Polusi, Jakabaring Sport City Siapkan 60 Golf Car

Mereka yang mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya akan menghadapi masa tahan selama dua bulan. Kemudian akan dikenakan denda sebesar SAR 25 ribu (6.667 dolar AS) per jamaah. Bagi mereka yang mengulangi untuk ketiga kalinya, akan dikenakan hukuman selama enam bulan penjara dan denda sebesar SAR 50 ribu (13.335 dolar AS) per jamaah.

Direktorat tersebut meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji dan hanya mengangkut orang-orang dengan izin resmi untuk memasuki Makkah. Warga dari negara-negara GCC lainnya juga harus membawa izin resmi dari pemerintah mereka untuk melakukan haji. Kerajaan sejauh ini telah menyambut puluhan ribu jamaah haji, termasuk 25 ribu dari negara tetangga Yaman, di mana saat ini memimpin koalisi melawan gerakan Houthi.

Lihat Juga  Wali Kota Palembang Setujui Penyesuaian 179 PNS K2

Ritual haji lima hari, yang diharapkan akan dimulai pada 19 Agustus, adalah kewajiban agama sekali seumur hidup untuk setiap Muslim yang mampu untuk menjalankan haji. Jamaah haji menelusuri kembali rute yang diambil oleh Nabi Muhammad SAW 14 abad yang lalu dalam pertemuan tahunan Muslim terbesar ini. Musim haji 2017 lalu memiliki lebih dari 2,35 juta jamaah yang berkumpul di Makkah termasuk 1,75 juta dari mereka berasal dari luar Arab Saudi.  (and)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker