PALEMBANG

Bangun PLTS, Palembang Digelontor Dana Rp1,7 Triliun

MataPublik.co, Palembang — Palembang, menjadi salah satu di antara 12 kota di Indonesia yang ditunjuk Presiden, Joko Widodo atau Jokowi, terkait percepatan pembangunan instalasi pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, menyebut, bahwa penunjukan itu bersasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018. Dia menyebut, wilayahnya segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), untuk mengurangi sampah.

“Kita (Pemerintah Kota Palembang) tengah merencanakan pembangunan fisik mega proyek itu dengan nilai investasi Rp1,7 triliun. Pengerjaannya dilakukan pada pertengahan tahun ini (2020), dan ditarget rampung pada 2022 mendatang,” ujar dia di Palembang, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan, permasalahan sampah memang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota setempat. “Apalagi produksi sampah yang dihasilkan mencapai 1.200 ton per hari. Sedangkan daya angkut menuju tempat pembuangan akhir hanya sekitar 600-800 ton per hari,” kata Harnojoyo.

Lihat Juga  Wawako Palembang Dorong Percepatan Target 7.000 Sertifikat Gratis

“Nah, sisanya itulah yang membuat masyarakat belum disiplin untuk membuang sampah. Jadi, kami menggalakkan program gotong-royong agar dapat mendisiplinkan diri dengan target Kota Palembang bisa clear (bersih) dari persoalan sampah,” tambah dia.

Karena itu, lanjut dia, adanya pembangunan PLTSa berkapasitas 1.000 ton sampah per hari itu ke depan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 20 megawatt. “Kita sudah melakukan rapat dengan PT PLN (Persero), sebagai tindak lanjut rencana pembangunan proyek itu,” ungkap dia.

Lihat Juga  YMDD dan MAPS Grup Bagi THR Anak Yatim dan Dhuafa

“Kita pun tengah menyiapkan skema kerja sama. Salah satunya, terkait regulasi pengaturan mengenai hal yang perlu dibahas. Ya, soal ke siapa PLN mau jual atau dipakainya, itu terserah PLN,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT PLN Sumatera Selatan Wilayah Jambi dan Bengkulu (S2WJB), Daryono, menambahkan, bahwa penetapan tarif listrik sepenuhnya ada di pemerintah. Dia menilai, begitu juga tentang tarif pembelian energi listri PLTSa. “Ya, kalau kita nantinya akan membeli ke pihak ketiga (PT Indo Green). Perhitungannya kisaran USD 13 per kilo watt hour (kwh),” ujarnya. (RAP)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker