Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sekanak Dibongkar

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), membongkar rumah warga di bantaran Sungai Sekanak, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Senin (28/10).
Rumah-rumah itu berdiri di lahan milik Pemkot Palembang, yang akan digunakan untuk kelanjutan proyek restorasi Sungai Sekanak Lambidaro. “Sosialisasi sudah kita lakukan sebelumnya. Tapi mereka masih enggan membongkarnya. Sekarang eksekusi,” kata Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari, ditemui di lokasi pembongkaran.
Pembongkaran berjalan lancar dan tertib. Ini karena sudah merelakan tempat tinggalnya dibongkar. Malah, para warga turut membantu aparat membongkar bangunan. “Alhamdulillah. Jadi kita tidak perlu repot-repot. Mereka membantu dengan dikomando oleh RT setempat. Total ada 17 persil tanah bangunan,” kata Bastari.
Ia menargetkan pembongkaran bangunan di lahan milik Pemkot Palembang ini rampung akhir Desember ini. “Selesai dibongkar kita akan membuat jalan inspeksi dengan lebar 7 meter kiri dan kanan. Juga membangun pedistrian, ruang terbuka hijau, kemudian memasang lampu jalan hingga sidework di darat dan mengembalikan fungsi air yang bias dilayari,” Bastari menerangkan.
Sedangkan untuk pengerjaan fisik restorasi Sungai Sekanak Lambidaro menelan dana senilai Rp 398 miliar, ini akan dimulai tahun depan, dengan perkiraan waktu dua tahun. “Nantinya kawasan yang kita bongkar ini akan dipercantik, dan aliran sungai ini bisa dilalui transportasi sungai seperti dulu, sehingga bisa dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Palembang,” demikian Bastari. (imn)