Banyak Kendaraan Dinas Tak Diketahui Keberadaannya
MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumsel kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sumsel.
Anggota V BPK RI Sumsel Ismayatun dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sumsel menyampaikan, kendati Pemerintah Provinsi Sumsel menerima opini WTP namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Pertama, pengelolaan penata usahaan pengamanan aset yang belum memadai di rumah jabatan.
Dimana terdapat kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya baik barang roda empat sebanyak 182 unit dan 656 unit kendaraan roda 2. Selanjutnya aset tanah dan kendaraan yang tidak didukung bukti kepemilikan dan aset tetap dikuasai pihak lain atau dalam proses sengketa.
Selain itu, permasalahan kedua yaitu pengelolaan dan penata usahaan PAD belum memadai dan kurang diterima meliputi, kekurangan penerimaan retribusi atas sewa gedung asrama haji dari PD Swarna Dwipa dan pendapatan atas bangun guna serah dari dua PT. BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan dan pelaksanaan pengadaan konstruksi tidak sesuai spesifikasi kontrak pada dinas pengelolaan sumber daya air, dinas pekerjaan umum tata ruang , dinas perumahan dan permukiman, dinkes, dinas komunikasi informatika, dinas pendidikan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.
“Harapan kami pemrov dapat menindaklanjuti temuan ijin pengendalian internal dan kepatuhan yang telah kami sampaikan dalam buku 2 laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan buku 3 atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan,” kata Ismayatun dalam rapat paripurna istimewa
Dia mengatakan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK dan memberikannya jawaban dan penjelasan 60 hari kedepan.
Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan rasa syukurnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Pemprov Sumsel dari BPK RI mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-5 sejak 2014 silam.
“Ibu Ismayatun anggota V BPK RI menyampaikan bahwa Sumsel tahun ini mendapatkan predikat WTP. Tapi itu tidak menjamin bahwa terbebas dari kecurangan, tidak menjamin terbebas dari tindakan-tindakan korupsi. Inilah yang harus kita maknai kecuali pembukuan yang baik akuntabel. Juga tentu dengan pelaksanaan penjabarannya dengan baik,” tandas Deru.
Dia mengatakan beberapa temuan seperti aset baik tanah maupun mobil yang sangat banyak itu tentu akan segera diinventarisasi dengan penarikan
“Kemarin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah membuka diri untuk bersama-sama KPK membantu untuk penarikan ini. Apakah ini berkaitan dengan pihak lain maupun dengan pejabat yang telah mengakhiri masa jabatannya pensiun atau yang masih menguasai aset-aset tersebut,” kata Deru.
Ketika ditanya apa yang menjadi kendala Pemprov Sumsel selama ini untuk melakukan penarikan aset-aset yang masih dikuasai mantan pejabat, ini jawaban Herman Deru. “Kemauannya saja dari pihak yang bersangkutan kalau Pemprov terus menyurati. Saya perintahkan Pak Sekda, Pak Wagub membuat surat,” ujar HD
Meski demikian, diakuinya upaya ini masih belum maksimal yang dilakukan beberapa bulan ini karena jumlahnya yang sangat banyak mencapai ratusan mobil, ratusan rumah. “Yang bukan tahun ini kejadiannya sudah bertahun-tahun dulu. Maka di kesempatan ini harapan saya kepada seluruh masyarakat yang dalam hal ini berkaitan langsung artinya pernah mengabdi di Pemprov atau orang luar yang menguasai aset kendaraan maupun tanah, kembalikan saja daripada menjadi masalah hukum di kemudian hari. Kalo aku baru masuk,” pungkasnya. (ikm)