Baru Keluar Penjara, Leo Kembali Bobol Rumah Kosong

MUSI RAWAS – Baru saja bebas dari penjara bukan jaminan untuk tobat. Hal itu yang dilakukan Leo Tandara (26) warga Desa rantau Talang Muratara. Leo kembali terangkap setelah mencoba membobol rumah. Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy SIK MAP menjelaskan, kedua tersangka dikenal residivis. Aksinya tak hanya di Musi Rawas, tapi sudah ke provinsi lain.
Setidaknya, ada enam lokasi kejadian, yakni dua TKP di Purwodadi, dua TKP di Megang Sakti, kemudian satu TKP di Tugumulyo dan Terawas. Selain itu, pelaku juga ada beraksi di Lubuklinggau, Jambi dan Prabumulih.
Kapolres, didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidyat, saat rilis di Mapolres Musi Rawas menjelaskan, pelaku bersama rekannya Putra Anggara (24) warga yang sama usai membobol rumah kosong ini, Rabu (1/12), diringkus Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dari seluruh TKP, laporan total kerugian korban khusus TKP Musi Rawas saja mencapai Rp 126 juta,” jelas Kapolres. Dalam modusnya, kedua pelau setiap hari patroli memantau rumah-rumah kosong. Modusnya mengetok pintu rumah warga.
Jika ada orangnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat, tapi kalau tidak orang mereka beraksi dengan alata yang dkbawa berupa linggis untuk mencongkel jendela rumah korban. Mereka juga membekali diri dengan senjata api rakitan. Barang bukti sudah diamankan satu pucuk senpira jenis pistol, kemudian satu pucuk airsoft gun. ‘’Kita juga mengamankan sepeda motor saat mereka beraksi,’’ ujarnya. (rel)