MataPublik.co, PALEMBANG – Persoalan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) merupakan kasus lama yang kerap terjadi setiap pemilu tiba. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan serius untuk mengatasi persoalan Tersebut.
Komisioner Bawaslu Kota Palembang Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas Dadang Aprianto saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu (17/10) mengatakan, bahwa persoalan DPT adalah salah satu target fokus Bawaslu untuk menyelesaikannya. Sebab hanya dengan pengukuran nilai DPT inilah, masyarakat dapat merasakan arti pemilu yang sesungguhnya.
Data Pemilih Tetap (DPT) ini kan adalah hak publik yang memiliki nilai mutlak, tidak pula bisa diwakilkan.
Nah jika sebagai warga negara seseorang tidak mempunyai DPT padahal itu merupakan hak yang bersangkutan secara konstitusi dan diatur UU.
Bagaimana publik bisa percaya kepada penyelenggara. “Fokus kita saat ini adalah memperbaiki dan memutus mata rantai carut-marut persoalan DPT tersebut,” ungkapnya. (iuy)