Bebas, Romi Mantan Ketum PPP, Berniat Kembali ke Politik, Ini Kata KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan kembalinya Romahurmuziy alias Romi ke dunia politik. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat beberapa kali hadir dalam acara PPP.
“KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Namun demikian, Ali berharap Romi bisa memberikan pelajaran kepada rekan-rekannya sesama politikus agar tak mendekati tindak pidana korupsi. Sebab efek dari terjerat dalam tindakan koruptif sangat nyata. “Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya,” kata Ali.
Dengan begitu, Ali berharap lingkungan politik nantinya memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik korupsi. Menurut Ali, harapan tersebut selaras dengan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi KPK yang mendorong perbaikan sistem tata kelola partai politik sekaligus penanaman nilai integritas kepada setiap kader.
“Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif,” kata Ali. (mnn)