Uncategorized

Begini Nasib Produsen Senpira di Desa Lebung Sukaraja OKI

Tersangka ini membuat senpira berbagai jenis revolver dan FN

MataPublik.co,KAYUAGUNG – Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan kembali berhasil meringkus tersangka pembuat senjata api rakitan (senpira) di Desa Lebung Sukaraja kecamatan Pangkalan Lampam kabupaten OKI, Selasa (29/5). Tersangkanya Dayat (43), warga Desa Lebung Sukaraja.

Tersangka ini diringkus oleh Kasat Reskrim Polres OKI beserta kanit pidum dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI yang dipimpin langsung oleh Wakapolres OKI Kompol Janton Silaban SIK. ” Polres OKI kembali menangkap pembuat senpira pada Selasa sekira pukul 09.30 wib. Sebelumnya telah mendapatkan informasi tentang adanya salah seorang warga yang membuat dan merakit senjata api ilegal,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag humas Ipda Ilham Parlindungan didampingi Kasat reskrim AKP Agus SH, dilansir Kabarrakyat.com.

Diungkapkan, tersangka ini membuat senpira berbagai jenis revolver dan FN. Pada saat dilakukan penggerebekan didapati alat-alat serta bahan untuk membuat senjata api rakitan.

Diantaranya peluru sebanyak 3 butir dan 1 selonsong. Pelaku diamankan dalam kondisi aman dan tidak melawan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa kurang lebih sudah satu tahun membuat dan merakit senpi.

Selain itu pengakuannya dalam satu tahun sudah berhasil membuat 8 pucuk senpira. ” Untuk satu pucuk senpira dijual dengan harga bervariasi yaitu sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Untuk buat satu pucuk senpira paling cepat satu minggu lamanya,” terangnya.

Selanjutnya, untuk untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 pucuk senpira jenis revolver, 1 butir peluru senjata panjang, 2 butir peluru FN, 1 selongsong, 1 magazine FN, 1 alat penjepit besi, 1 gunting, 1 gerinda duduk, 2 gergaji besi, 3 obeng, 13 mata bor, 11 per, 4 lempengan besi, 1 palu, 3 kunci dan 1 buah ragum.

” Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres OKI guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (nis/krw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker