Benahi Tata Kelola Parkir, Pemkot Palembang Bina Jukir

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota (pemkot) Palembang memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir) di kota Palembang terkait tata aturan parkir. Selain itu jukir juga diwajibkan menjaga kebersihan di area parkir yang dijaganya.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda kota Palembang, Zuriati mengatakan, pembinaan jukir merupakan salah satu cara Pemkot Palembang untuk menyalurkan ilmu terkait tata kelola perpakiran.
“Penataan parkiran merupakan hal penting, dan harus dilakukan dengan serius. Oleh karena itu kita adakan kegiatan ini. Disini kita memberikan pembekalan kepada jukir agar mereka tahu hak dan kewajibannya,” katanya usai sosialisasi, fasilitasi, dan koordinasi peningkatan tata tertib lalu lintas dengan tema sistem perparkiran di Kota Palembang 2019, di Hotel Beston, Kamis (24/10/2019).
Ia juga mengatakan, bahwa jukir merupakan mitra pemerintah. Pembinaan ini telah sering dilakukan karena diharapkan para jukir nantinya makin profesional dalam memberikan pelayanan perparkiran kepada masyarakat, dan memperhatikan pengaturan serta keamanan kendaraan.
Selain itu, para jukir diwajibkan menjaga kebersihan area parkir yang mereka (jukir, red) jaga. “Kita juga memberitahukan kepada mereka untuk membersihkan area parkir yang mereka jaga. Sehingga tamu yang datang ke Palembang merasa nyaman dan aman,” terangnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Palembang, Shinta Raharja menambahkan, bahwa masalah lalu lintas membutuhkan penangan yang khusus. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tak terlepas dari pendapatan parkir. Makanya jukir juga merupakan pahlawan PAD.
Melalui pembinaan ini, diharapkan jukir melaksanakan tugasnya dengan cara santun, sehingga cara pengaturan parkir dapat lebih rapi. “Iya mereka selalu diawasi. Kita mengimbau agar jukir selalu menjaga tata tertib lalu lintas dan cara pengaturan parkirnya yang baik dan rapi,” tutupnya. (imn)