Berantas Buta Aksara Alquran Wujudkan Generasi Beriman
PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda secara langsung melantik kepengurusan baru Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan Dewan Pimpinan Kelurahan (DP- Kel) Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FK-TPQ) Kota Palembang.
Dalam pelantikan tersebut ada 7 kecamatan kepengurusan diantaranya Dewan Pimpinan Kecamatan (DKP) serta Dewan Pimpinan Kelurahan (DP-Kel). Yaitu, DKP sukarami,DKP IT I, DKP IT2, DKP IB 1, DKP Semabor, DKP Kertapati, dan DKP Bukit kecil.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan Dewan Pimpinan Kelurahan (DP-KEL) Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FK-TPQ) yang baru dilantik, semoga dengan kepengurusan yang baru ini Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FK-TPQ) Kota Palembang akan terus lebih baik lagi dalam membangun generasi muda ke arah yang positif,”katanya jumat (28/8) usai melantik kepengurusan baru.
Ia menambahkan bahwa forum komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FK-TPQ) Kota Palembang merupakan organisasi yang memiliki fungsi penting di tengah masyarakat dalam memberantas buta aksara Alquran dan mewujudkan generasi beriman serta masyarakat Palembang yang religius.
Lanjutnya, Saya berharap kepada Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan Dewan Pimpinan Kelurahan (DP-KEL) Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FK-TPQ) untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti peningkatan mutu pendidikan guru Taman Kanak-kanak Alquran (TKA) serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait yang berhubungan dengan keagamaan sehingga nantinya akan menjadi contoh serta tauladan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Palembang berharap agar kepengurusan baru ini dapat mengerahkan seluruh potensinya dalam mengembangkan organisasi ini dan tetap menjaga keikhlasan dalam bekerja serta semangat pengorbanan dan lebih baik dan lebih cekatan dalam melakukan dakwah, menggiatkan gerakan membaca, menghafal, dan mengamalkan Alquran di tengah masyarakat.
Besarnya harapan dan animo masyarakat terhadap lembaga pendidikan Alquran menjadikan syarat mutlak bagi setiap lembaga pendidikan Alquran untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan lembaga pendidikannya, khususnya kualitas dan mutu guru sebagai seorang pengajar,”tutupnya. (mnb)