Uncategorized

Berdamai, Pedagang dan Sat Pol PP Saling Bermaafan

MataPublik.co, PALEMBANG – Ada perkembangan menarik usai terjadi bentrok. Kedua pedagang Jakabaring yang sempat bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, akhirnya datang ke kantor Satpol PP Palembang.

Didampingi suami dan keluarga, kedua pedagang diminta menyampaikan langsung dihadapan awak media, terkait permohonan maaf atas bentrok yang sempat membuat dua anggota Satpol PP mengalami luka-luka.

“Nama saya Reni, memang benar saya melempar box es ke wajah anggota Pol PP. Sudah itu kami merasa bersalah dan sudah meminta maaf dengan Pol PP,” ungkap salah satu pedagang didampingi Suami dan jajaran Satpol PP Kota Palembang.

Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan Rudi, dihadapan Satpol PP yang memintanya menjelaskan kejadian, suami dari Reni ini pun mengakui kesalahan istrinya.

“Pada saat kejadian saya ada disitu, namun kalau salah ya memang salah. Masalah pemukulan, bukan ditangkap tapi kami diamankan karena istri saya bersalah, telah melempar box es itu ke arah wajah Pol PP,” terangnya.

Di tempat yang sama, pedang kedua bernama Ria mengaku bersalah telah memukul salah satu anggota Satpol PP dan telah meminta maaf kepada Pol PP Kota Palembang atas kejadian tersebut.

Lihat Juga  Setuju KPK Borgol Koruptor, ICW : Maling Ayam Saja Diborgol

“Sebelumnya saya minta maaf dulu kepada anggota Pol PP,  karena saya telah mencetok (memukul) kepala Agus, salah satu anggota Pol PP. Itu dikarenakan saya tidak sengaja dan saya sudah meminta maaf kepada para anggota Pol PP, sudah sekian,” sampainya.

Namun, saat disinggung terkait kronologis kejadian hingga menyebabkan kisruh dan menimbulkan korban jiwa. Kedua pedagang kebingungan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pengacara Satpol PP Kota Palembang. “Kami serahkan semuanya kepada pengacara Pol PP, sekian terimakasih,” tutupnya dengan nada takut.

Dilanjutkan Wendy (suami Ria), kejadian pemukulan yang dilakukan istrinya hanyalah kesalahpahaman. Karena, pada saat itu, sang istri kaget dengan kedatangan anggota Satpol PP yang melakukan penertiban. “Kami minta maaf karena ini adalah kesalahpahaman, dan kami minta maaf, karena ini adalah murni kesalahan kami,” tuturnya.

“Dengan adanya perdamaian ini, maka bisa dikatakan tidak berlanjut. Tapi, ada perdamaian antara kedua belah pihak. Artinya bukan berarti perdamaian ini selesai, karena ada kesepakatan dan dari pihak pedagang juga bersedia untuk bertanggung jawab sampai korban sembuh,” ulasnya.

Lihat Juga  Masyarakat Tak Mampu dan Belum Punya Kartu BPJS Cukup Menunjukan KTP

Hendra menerangkan, harus diketahui dua orang anggota Satpol PP yang mengalami luka serius, yakni satu bernama Hendra harus mendapat 18 jahitan dan satunya bernama Agus yang mendapat 4 luka jahitan akibat luka serius yang dialamai.

“Kedepan saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi dan para pedagang agar jangan lagi berdagang di badan jalan dan troatoar karena itu selalu dipantau oleh Satpol PP  karena itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 43 tahun 2002. Jadi kami berharap pedagang dapat berdagang ditempatnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, kericuhan terjagi antara anggota Satpol PP pedagang kaki lima di Jl KH Bastari tepatnya di depan stasiun LRT, Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang pada Kamis lalu.

Salah paham yang terjadi antara petugas dan PKL tersebut yang berujung kericuhan, membuat kedua belah pihak pun saling melaporkan ke Polresta Palembang. (iuy)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker