Besaran Tarif Light Rail Transit (LRT) Rp 5.000 untuk Sekali Perjalanan
Tarif Rp 10.000 Jika dari dan menuju Bandara SMB II Palembang
MataPublik.co, PALEMBANG – Akhirnya, warga Sumsel dapat menikmati layanan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) dengan tarif yang terjangkau. Pemerintah Propinsi Sumsel sudah memutuskan besaran tarif Rp 5.000 untuk sekali perjalanan. Namun ada penerapan tarif berbeda yakni tarif Rp 5.000 tidak sampai Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Sementara tarif dari dan menuju bandara Rp 10.000.
“Ya memang sudah di putuskan oleh kementerian melalui Dirjen Perkeretaapian, Rp 5000 untuk antara depo yang tidak masuk bandara atau dari bandara, jika naik dari bandara harga Rp 10.000 begitupun sebaliknya,” Ucap Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nelson Firdaus saat di hubungi Detik Sumsel Selasa (10/7)
Dengan tarif tersebut, Pihaknya merasa senang karena tarif tersebut sangat tidak memberatkan masyarakat dan diharapkan menjadi salah satu pilihan masyarakat sebagai moda transportasi
“Tarif ini cukup murah dan terjangkau bagi masyarakat, semoga moda ini menjadi pilihan masyarakat,” Ucapnya
Lebih lanjut ia mengatakan rencanya penerapan tarif ini sampai akhir Desember ini dan untuk kedepan akan ditinjau kembali.
Dengan adanya LRT, perjalanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin hingga Komplek Olahraga Jakabaring diprediksi hanya membutuhkan waktu 40 menit. Dalam presentasinya, saat ini waktu tempuh dari bandara hingga Stadion Jakabaring diperkirakan mencapai 1,5–2 jam dan bisa bertambah ketika memasuki jam-jam sibuk. Kecepatan rata-rata rangkaian LRT Palembang diproyeksikan mencapai 40 km/jam. Rangkaian LRT akan berhenti di setiap stasiun selama 40 detik. Adapun jarak kedatangan (headway) antar rangkaian LRT diperkirakan hanya butuh 4 menit.
(fif)