BI Luncurkan QRIS untuk Standarisasi Aplikasi Pembayaran QR Code

MataPublik.co, PALEMBANG – Perkembangan tekonologi sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik saat ini mulai menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Bahkan, di Indonesia aplikasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) code mulai bermunculan.
Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), meluncurkan standar QR code yang biasa digunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang diberi nama QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Peluncuran QRIS yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, diperkenalkan juga oleh Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Yunita Resmi Sari, dengan mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung).
“Jika selama ini semunya sendiri, tapi sekarang kita buat semua harus memenuhi standar. Seperti apa standarnya, yakni QRUS,” ungkapnya.
Standarisasi harus dilakukan, sampai Yunita, untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke- 74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
“Jadi jika selama ini berjajar mesin-mesin edc disetiap merchand, kedepan hanya akan ada satu barcode untuk semua aplikasi pembayaran,” terangnya.
Yunita menerangkan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Dimana, untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.
“QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara,” tandasnya. (imn)