BANYUASIN – Rencana keberangkatan ratusan Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin pada 14 Juli nanti, kegiatan studi banding ke Provinsi Yogyakarta dan Jawa Barat, dalam acara Bimtek Pembuatan Peraturan Desa (Perdes), tuai pertanyaan publik, Pasalnya anggaran yang dikeluarkan hingga jutaan rupiah setiap Desa yang mengikuti acara tersebut.
Komunitas Intelektual Muda (KIM) Kabupaten Banyuasin, Rahmad Hidayat, menegaskan, dari informasi yang di temukan keberangkatan ratusan Kades, dilaksanakan oleh pihak ketiga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Lanjut dia, meminta Kepada Bupati Banyuasin untuk mengkaji ulang soal keberangkatan ratusan Kades ke Jogja dan Bandung pada pekan depan.
“ Kami menilai adanya pemborosan uang negara untuk kegiatan studi banding ratusan kades di Bumi Sedulang Setudung. Diketahui satu desa membayar uang akomodasi sebesar Rp 6,5 juta rupiah untuk keberangkatan ke Yogyakarta. Sedangkan untuk keberangkatan ke Bandung sebesar Rp 3,5 juta rupiah,” ucap Aktivis muda ini
Seyogyanya berkaitan dengan Bimtek Perdes, tidak harus berangkat ke pulau jawa, bahkan banyak Kabupaten di Sumsel bisa dijadikan contoh.
Terpisah Kepala DPMD, Rony Utama, mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk membuat Perdes, sehingga Perdes tersebut sebagai acuan bagi perangkat desa kedepannya.
“ Bimtek ini supaya Kepala Desa, adanya landasan tentang kewenangan desa, sehingga Desa memiliki acuan dalam kegiatan desa itu sendiri. Kemudian hasil dari Bimtek tersebut yang menjadi pedoman sebagai landasan pembuatan Perdes,” kata dia.
Dalam bimtek tersebut setelah dilakukan seminar, kemudian para Kades langsung mengunjungi Kabupaten yang sudah, sehingga peserta langsung memahami tujuan kegiatan tersebut.
Kemudian, Lanjut Rony Utama, soal anggaran yang digunakan, pihak Kades membuat rekening bersama dan dikelola langsung pihak ketiga, ada dua agenda Bimtek ke Jogja dan ke Bandung, tidak ada keterlibatan pihak Dinas
“ Mereka mengelola langsung anggaran itu, tidak ada keterlibatan pihak dinas. Keberangkatan perwakilan desa berbeda ada 1 orang bahkan ada untuk 3 orang sesuai persetujuan dari masing – masing desa,” jelas dia singkat. Selasa (9/7/19) kemarin. (*)