NASIONAL

BNN Buru Kurir Jaringan Sabu eks Politikus NasDem

MataPublik.co, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pemasok sabu kepada eks anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, dengan menyelidiki kapal-kapal yang sempat berlabuh ke Pulau Penang, Malaysia.

Kepala BNN Inspektur Jendral Heru Winarko, dalam rilis resminya pada Rabu (14/11), mengatakan pihaknya menangkap empat orang kurir yang menyimpan sabu milik seorang bandar, Burhanuddin (57), dalam kasus tersebut. Nama terakhir telah ditembak mati petugas saat penangkapan di Gempong Putih, Aceh besar, Rabu (7/11) malam.

Penangkapan empat kurir itu dimulai dengan dibekuknya dua orang tersangka bernama Saiful Nurdin alias Pun dan Musliadi, 7 November. Keduanya berperan sebagai penerima barang di darat dan sebagai gudang penyimpanan barang Narkotika jenis methampetamina (Sabu) sebanyak 38 kg dan 30.000 butir ekstasi di Langsa, Aceh.

Setelah mengejar Burhanuddin, Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN RI Inspektur Jenderal Arman Depari menimpali bahwa BNN berusaha mencari kurir-kurir dari jaringan narkotika tersebut. Mereka diduga menyelundupkan barang bukti melalui Pulau Penang, Malaysia.

Lihat Juga  Bagaimana Peluang Prabowo Subianto Menang Gugatan di MK?

”Setelah itu kami berusaha mencari kurir-kurir yang diduga ada di kapal-kapal melalui Pulau Penang, Malaysia,” jelas Arman di konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Pada 8 November, Muhammad Fauzi alias Fauzi berhasil ditangkap di Dusun Tualang, Peureulak, Aceh Timur. Di hari yang sama, Munzilin Ismail alias Apali juga berhasil ditangkap di Desa Alue Blue Peureulak Aceh Timur. Keduanya berperan sebagai ABK yang membawa speed boat dari Penang ke Aceh.

Selain itu, barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di dalam kawasan Perkebunan Sawit Masyarakat Kampung Asam Peutek Langsa Lama, Kota Langsa berupa 1 karung berisi 18 bungkus sabu dengan total berat 18kg, 1 karung berisi 20 bungkus sabu dengan total berat 20kg, 6 pucuk senjata laras panjang dan identitas tersangka.

Lihat Juga  Hari ke-12, Terkumpul 196 Kantong Jenazah Korban Tragedi Lion Air JT 610

Sebelumnya, Burhanudin yang merupakan warga Palo Glumpang Baro, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, ditembak mati oleh petugas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.

Arman Depari menyebutkan Burhanudin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN sesuai surat no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018. Ia terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat penangkapan pada 7 November lalu.

Sementara, Ibrahim sendiri ditangkap pada Senin 20 Agustus 2018, karena menyeludupkan sabu 105 Kg dan 30.000 butir ekstasi miliknya dari Malaysia ke Indonesia.

Ia ditangkap saat melakukan kampanye di Pelabuhan Pangkalan Susu. Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, Ibrahim mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan puluhan kilo sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. (iuy)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker