Uncategorized

BNN Rangkul Duta Anti Narkoba Milenial

MataPublik.co, PALEMBANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen Pol Drs Heru Winarko SH bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menggelar Pengukuhan Duta Anti Narkoba Milenial di Griya Agung Palembang, Kamis (10/1/2019).

Gubernur Sumsel, H Herman Deru Menaruh harapan besar kepada keempat Duta Anti Narkoba yaitu Angga Zulika Ramadhani, Ratu Tenny Lerivia, Dion Patria Nugraha dan Lucyana Natasya.

“Buatlah kegiatan untuk pemberantasan narkoba, terlebih di daerah desa, tugas duta Anti Narkoba milenial bisa Sosialisasikan program pencegahan ke sekolah dan semua kalangan. Terutama kaum milenial, karena sekmen yang sering dimasuki oleh para pengedar atau penyuplai yaitu kedaerah milenial dan jika terjadi bisa merusak bangsa,” katanya usai pengukuhan.

Lihat Juga  Palembang Expo Sarana Promosi Bagi Pelaku UMKM

Target kedepan, ia berharap Sumsel menjadi Contoh pemberantasan narkoba dan mengajak serta ibu Gubernur dan PKK membangun Desa Bersinar Bebas Narkoba.

“Nanti, beberapa Kelurahan dan Desa yang berani mendeklarasikan Desa sehat bebas Narkoba akan diberi Reward, ” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko SH mengatakan dengan adanya kasus kurang lebih 110 ribu masyarakat Sumsel terkena Narkoba, ia mengajak beberpaa pilar seperti Kepala Desa, Dinas Sosial, Puskesmas, Posyandu dan lainnya tetap dioptimalkan.

Lihat Juga  Mencegah Virus MERS, Unta Dilarang masuk Mekah

“karena banyak yang tidak tau dengan narkoba, jadi terus di Sosialisasikan bahkan ke desa dan juga media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Duta Anti Narkoba, Lucyana Natasya mengungkapkan bahwa ia bersama rekannya akan membuat program seperti kerjasama Sekolah.

“Target kita kaum milenial, kesekolah memberikan informasi mengenai bahaya narkoba agar remaja tidak terjerat,” katanya didampingi ketiga rekan Duta Anti Narkoba. (iuy)

Reporter Tri Jumartini Ilyas

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker