BPPD Jemput Bola dan Terapkan Sistem Digitalisasi
MataPublik.co, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) untuk menjemput bola objek pajak. BPPD juga diminta untuk menerapkan digitalisasi.
“Pertemuan kita hari ini merupakan silaturahmi, sekaligus melihat sampai sejauh mana BPPD dalam menerapkan digitalisasi, salah satunya tapping box,” kata Dewa, di kantor BPPD Palembang, Selasa (9/4/2019). Dengan digitalisasi, kata Dewa, menghindari praktik kotor maupun permainan antara petugas pajak dengan wajib pajak.
Dewa mengatakan, penerapan digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan PAD yang tahun ditarget Rp 500 miliar. Salah satu upaya itu dengan memasang tapping box di hotel, restoran dan tempat-tempat terkena pajak lainnya. “Kita optimis, kalau kita genjot secara maksimal dari 11 objek pajak yang ada, target PAD bisa tercapai,” kata Dewa pula.
Termasuk, lanjut Dewa pihaknya sedang menginventarisir objek pajak baru yang potensial. Kepala BBPPD Kota Palembang, Shinta Rahadja, mengatakan, dari target 400 titik tapping box, sudah terpasang sebanyak 224 WP, sisanya 176 WP. “Kita tetap semangat dan optimis untuk mengejar target. Mudah-mudahan bulan ini selesai pemasangan tapping box.:”
Sedangkan soal komputerisasi dan transparansi, ia meyakinkan jika terdapat pegawai yang main-main dengan pajak (nyeleweng pajak,) akan langsung ditindak. “Kalau kedapatan ada yang manipulasi, kita langsung tindak bukan hanya WP, pegawai kita juga,” kata Shinta. (iuy)