EKONOMI

BTPN Bakal Merger dengan Sumitomo, Karyawan Cemas PHK

MataPublik.co, JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk memastikan aksi korporasinya merger dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), bank asal Jepang, tidak akan membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan para pekerjanya.

“Tidak ada (PHK). Kami tidak lakukan efisiensi karyawan. Sejauh ini, tidak ada tumpang tindih (pekerjaan),” terang Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (31/1).

Lihat Juga  Sinergi dengan BPN dan PT BA, PLN UIK SBS Percepat Penyelesaian Sertifikasi Tanah

Dalam ringkasan rancangan penggabungan pada 2 Agustus 2018 lalu, BTPN diketahui telah mengumumkan kepada karyawan tentang rencana masuknya SMBC sebagai pemegang saham mayoritas.

Kemudian, karyawan kedua perusahaan kemudian boleh menentukan untuk ikut atau mengakhiri hubungan.
Hingga 31 Juli 2018 lalu, sebelum penggabungan usaha, BTPN tercatat mempekerjakan 6.516 karyawan tetap dan 1.286 karyawan kontrak. Sementara, jumlah karyawan SMBC sebanyak 436 orang.

Lihat Juga  Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Program Eco Agrotomation Lewat Sentra Ilmu

Setelah penggabungan, total karyawan menjadi sebanyak 8.238 orang, dengan rincian 6.952 merupakan karyawan tetap dan 1.286 orang tercatat sebagai karyawan kontrak. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker