Uncategorized

Bus Kota Dilarang Beroperasional di Jalan Protokol

Menjelang Asian Games semua izin bus kota sudah habis

MataPublik.co, PALEMBANG  – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, secara bertahap memperbaiki pelayanan angkutan umum untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada warga kota sehingga lebih banyak lagi yang mau menggunakan angkutan umum.

Perbaikan pelayanan angkutan umum yang telah dilakukan beberapa tahun ini terutama untuk persiapan sebagai tuan rumah Asian Games 2018 akan terus dilanjutkan sehingga bisa memenuhi standar pelayanan publik maksimal, kata Plh Wali Kota Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, untuk memperbaiki pelayanan angkutan umum, melalui momentum sebagai tuan rumah Asian Games bersama DKI Jakarta, pihaknya meminta bantuan pemerintah pusat untuk menambah armada bus Trans Musi yang dikelola perusahaan daerah.

Lihat Juga  Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dinilai Politis Menjelang Pilpres

Selain itu, pihaknya juga melakukan penghapusan operasional bus kota yang dikelola masyarakat/perusahaan swasta karena kondisinya sudah tua di atas sepuluh tahun dan tidak nyaman/layak untuk digunakan melayani warga kota ini, katanya.

Dia menjelaskan, angkutan umum jenis bus kota pada Agustus ini menjelang Asian Games mulai dibersihkan dari jalan protokol karena izin operasionalnya sebagian besar sudah habis dan tidak boleh diperpanjang lagi.

“Izin bus kota maksimal November 2018 semuanya sudah habis, 20 bus yang sebelumnya masih mengangkut penumpang, setelah Asian Games hingga batas waktu izin bus kota tersebut berakhir tidak ada lagi yang boleh beroperasi,” ujarnya.

Lihat Juga  Pemerintah Gunakan Karet Sebagai Campuran Aspal

Menurut dia, bus kota yang telah berusia tua di atas sepuluh tahun bisa dibongkar karoserinya, diperbaiki mesinnya dan diubah menjadi truk atau kendaraan angkutan barang.

Sedangkan bus kota yang berusia maksimal sepuluh tahun dengan kondisi cukup bagus atau dengan sedikit perbaikan masih laik jalan, bisa dialihkan menjadi angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), ujar Harobin. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker