MataPublik.co, SURABAYA — Seorang calon haji (calhaj) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur gagal berangkat ke Tanah Suci. Ia harus dipulangkan karena hamil muda.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, Zainul kepada wartawan di Surabaya, Selasa (7/8), mengatakan perempuan berusia 25 tahun itu diketahui hamil saat proses pemeriksaan kesehatan terakhir di Rumah Sakit Haji Surabaya. “Usia kandungannya terdeteksi sudah mencapai enam pekan,” katanya.
Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, jamaah calon haji dinyatakan tidak layak terbang atau berangkat ke Tanah Suci jika usia kandungannya kurang dari 14 pekan atau lebih dari 26 pekan.
Menurut Zainul, calhaj yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu bisa menerima aturan tersebut. “Dia langsung dijemput suaminya untuk pulang ke Blitar,” ujarnya.
Calhaj tersebut semestinya berangkat ke Tanah Suci bersama ibu dan saudaranya, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 58 pada 6 Agustus 2018, pukul 14.35 WIB. “Ibu dan saudaranya tetap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal bersama kloter 58 pada Senin (6/8),” katanya, seperti dilansir Antara.co.
Hingga hari ini, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 60 kloter atau sebanyak 26.818 jamaah calon haji ke Tanah Suci. Dari 60 kloter tersebut, tercatat enam calhaj gagal berangkat dan harus dipulangkan ke daerah asalnya setelah diketahui hamil.
Dua di antaranya gagal berangkat setelah terdeteksi hamil saat tes kesehatan di daerah asalnya. Empat lainnya diketahui hamil sesaat menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, yaitu ketika menjalani tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. (iuy)