CSR Talang Kelapa Dipertanyakan

BANYUASIN | Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin Sepriadi Pratama ST, mempertanyakan transparansi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahan di Kecamatan Talang Kelapa tahun 2018 lalu.
Menurut Pria akrab disapa Adi, mengatakan, Dalam penggunaan anggaran CSR tersebut tidak transparan dan tidak diketahui publik tolak ukur pembangunan dana dari Perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Banyuasin, khususnya di Kecamatan Talang Kelapa.
“Kami menilai, dalam proses pembentukan Forum CSR di Kecamatan Talang Kelapa ada kejanggalan, adanya keputusan Camat Talang Kelapa dengan Nomor 400/6/KPTS/2018 tersebut menyebutkan, ada tiga program khusus yang dilaksanakan pada tahun 2018, setiap program beranggotakan 35 perusahaan. Jadi pertanyaan ketiga program tersebut dialokasikan dimana,” kata Adi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ketiga program tersebut yaitu, Pertama Program Bina Lingkungan dan Sosial, Kedua Program Kemitraan Usaha Mikro dan Koperasi, kemudian ketiga Program langsung kepada masyarakat. Ketiga Program tersebut memiliki 35 anggota setiap program
“Dalam keputusan tersebut menjelaskan, bahwa forum CSR beranggotakan setiap perusahaan, namun ada kejanggalan lainnya, ditemukan dalam SK tersebut ada beberapa nama ASN Kecamatan masuk dalam forum tersebut,” tanya dia.
Selain itu juga, Lanjut Adi, dalam kajian asas manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Talang Kelapa.
“ Setiap kajian dalam kegiatan tersebut ada output nya, baik dalam asas manfaat, transparansi anggaran hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan sekitar,” cetus dia.
Terpisah Darul Qutni SE, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, menjelaskan, dirinya tidak tahu detail pembahasan Forum CSR Kecamatan Talang Kelapa.
“Dulu saya pernah diajak rapat satu kali, selanjutnya apa hasil dari kesepakatan tersebut saya sendiri tidak tahu. Apalagi dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan DPRD Dapil Talang Kelapa, menjadi dewan pembina. Nanti saya koordinasi dengan pihak Kecamatan mengenai Forum CSR tersebut,” singkat dia, ketika dihubungi. (*)
