MataPublik.co, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru resmi menandatangani surat Gubernur Sumsel tentang penugasan H. Juarsah, SH. Wakil Bupati Muara Enim sebagai Plt. Bupati Muara Enim dan menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.16-274 tanggal 21 Februari 2020 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Muara Enim, berlangsung di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Senin (23/3/2020).
Dikesempatan itu, Herman Deru menjelaskan tentang kondisi yang perlu ditekankan yakni peran sebagai Plt. Bupati bahwa tidak mengurangi langkah- langkah untuk memaksimalkan kinerja.
Menurutnya, Kondisi nasional saat ini sedang dilanda bencana non alam, Virus Corona yang menjadi tantangan bagi setiap kepala daerah untuk mengerahkan segala kemampuan untuk menagkal virus ini. “Produktif dalam berkarya dan berfikir maju membawa kabupaten muara enim lebih maju dan lebih baik lagin,” harapnya.
HD menghimbau agara Pemkab Muara Enim melakukan upaya pencegahan Virus Corona, minimal melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus ini. Pemerintah pusat telang menginstrukaikan untuk mengurangi pertemuan yang mengumpulkan masa karena penyebaran virus ini sangat cepat. “Kita yang selama ini telah berusaha keras. Saya mengapresiasi kinerja seluruh bupati/walikota dalam menghadapi bencana virus corono ini. Kita harus tangguh menghadapi tantangan ini,” imbuhnya
HD menambahakan, dalam menghadapi bencana virus corona mendahulukan keselamatan jiwa harus dan pasti. Namun, ekonomi masyarakat juga harus berjalan. “Ini menjadi tantangan pak Juarsah sebagai Plt. Bupati Muara Enim. Saya juga minta seluruh jajaran termasuk politisi jangan jadikan bencana virus corona ini sebagai panggung politik. Tidak boleh dan tidak ada,” tegas HD.
Menurut HD selain mengharapkan semua pihak melakukan aksi kongkrit, dia juga mengajak masyarakat berdoa bersama serentak dirumah masing-masing meminta kepada yang kuasa. “Kita sudah membentuk satgas dan terus melakukan aksi dilapangan. Selain mencegah kita juga bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat. Kita (Pemda) boleh mengrealokasikan dana untuk dikonsentrasikan ke cegah dan tangkal Virus Corona,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A Anita Noeringhati SH, MH., Sekda Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Hj. Fauziah Mawardi Yahya.
Hadir juga para Asisten dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, FKPD Kabupaten Muara Enim, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muara Enim, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Muara Enim. (hun)