Uncategorized

Dari Balik Lapas, Napi Asal Jambi Kirim Satu Kilogram Sabu ke Palembang

MataPublik.co, PALEMBANG – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dilakukan oleh Man Kodol, narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas menangkap tersangka Zulholis alias Jul (32) di KM 12 Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Dari tangan Jul yang merupakan warga kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut, petugas mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.

Lihat Juga  Walikota Palembang H Harnojoyo Menerima Audiensi Peserta Pemilihan Cek Bagus dan Cek Ayu

“Saat akan digeledah tersangka mencoba melawan dan mengeluarkan senjata tajam. Satu anggota terluka, sehingga kita berikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka,” kata Amazon saat pengungkapan kasus di Mapolda Sumsel, Kamis (14/2/2019).

Amazon mengatakan, Jul mendapatkan sabu-sabu yang dikirimkan dari Jambi atas perintah Man Kodol yang merupakan napi di Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Jambi dengan menggunakan mobil bus.

Lihat Juga  Pemkot Palembang Bakal Launching Aplikasi Salat Subuh

Setelah tiba di Palembang, seseorang pelaku lain langsung menyerahkan sabu tersebut kepada Jul untuk diedarkan.

Sebelum mengambil barang, Jul dihubungi oleh Man Kodol dari dalam lapas.

“Pengakuannya sabu itu milik Napi di Jambi, ia hanya menerima di Palembang untuk kembali diedarkan. Kasus ini masih dikembangkan,” ujar Amazon. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker