Oleh: Bangun Lubis
Pemimpin Redaksi Matapublik.co
Bagi sebagian warga Kota Palembang, membangun rumah di atas air, bukan semata-mata karena sulitnya mencari lahan atau mahalnya harga tanah di daratan. Tapi, pemukiman khas “Kota Musi” yang asal-usulnya konon sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya itu, berkembang akibat pola hidup masyarakatnya.
Di samping alasan praktis, untuk urusan MCK (mandi, cuci, kakus) aktivitas kehidupan sehari-hari mereka memang masih di kawasan sungai.
Misalnya, menyangkut mata pencaharian hidup mereka yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai sopir ‘ketek’ atau kapal motor, para nelayan dan buruh pelabuhan. Tinggal di atas air tentu lebih mempermudah menjangkau sumber mata pencahariannya.
Bahan rumah di atas air tidak berbeda dengan ruma yang ada di darat. Namun, bambu merupakan perangkat perumahan yang amat vital, karena tanpa menjejerkan puluhan unit bambu di bawah lantai ke air, rumah tidak akan terapung. Bambu sebagai alat penahan sehingga rumah tidak tenggelam.
Rata-rata rumah yang berjejer di sepanjang aliran Sungai Musi baik yang berada di Seberang Ilir maupun Seberang Ulu, berukuran 4 x 5 meter. Biasanya anggota keluarga yang hidup di dalam rumah-rumah itu paling banyak 6 orang. Bukan berarti tidak ada yang melebihi jumlah itu, namun agar keseimbangan rumah bisa stabil mereka biasanya harus memperbesar rumahnya.
Debur gelombang ombak yang berbaur dengan hiruk pikuk mesin ketek dan kapal barang yang hilir mudik di halaman rumah masyarakat mewarnai perjalanan hidup mereka. Hal itupun sudah bukan hal yang asing, meski gelombang mengombang-ambingkan mereka tidak merasa terusik tidurnya. “Karena sudah biasa hidup begini,” kata Muhammad (50) saat dikunjungi di tempat tinggalnya kawasan Seberang Ulu Palembang.
Kehidupan di atas air, tak jauh beda dengan kehidupan di darat. Hanya saja, jika ingin berkunjung ke rumah keluarga terpaksa menggunakan perahu atau ketek. Dan, diantara masyarakat ini rata-rata memiliki setidaknya satu perahu yang tertambat di setiap rumah mereka. “Kehidupan begini sudah ada sejak nenek moyang dulu.”
Murad (48), yang berumah di kawasan Tangga Buntung juga berkisah sama tentang keberadaan rumah-rumah di atas air. Umumnya, yang sangat memberatkan menurut mereka dalam biaya perbaikan rumah. Hampir setiap lima bulan ada bagian yang diganti terutama bambu penyangga lantai karena lapuk terendam air.
Untuk sebuah bambu yang panjangnya 5 meter harganya rata-rata Rp 2.500. Jika sebuah rumah berukuran 4 x 5 meter persegi maka dibutuhkan bambu sekitar 25 batang. Berarti setidaknya dalam lima bulan sekali setiap keluarga harus mengeluarkan uang sedikitnya Rp 62.500 belum termasuk upah untuk tukang. Karena nilai kegotongroyongan cukup kuat diantara mereka, sehingga dalam mengerjakan rumah juga digarap bersama-sama.
Diantara masyarakat ini tidak semua tinggal di rumah milik sendiri. Tetapi diantara mereka ada juga yang tinggal di rumah kontrakan. Basri (33) yang baru saja menikah tinggal di sebuah rumah sewa di atas air milik seorang pengusaha yang tinggal di darat.
Membangun rumah di atas air tidak lantas terbebas dari berbagai persyaratan karena mereka juga harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pengelola pelabuhan. Yang unik dari kehidupan mereka, tampak acara-acara hajatan seperti acara perkawinan terpaksa harus menyewa sebuah tongkang sebagai tempat.
Namun, bagi mereka yang tak mampu tidak jarang juga kelompok masyarakat yang hidup di darat terdekat dari pemukiman keluarga yang hidup di atas air ini, menyediakan rumahnya secara ‘kekeluargaan” untuk digunakan dalam berbagai acara hajatan itu.
Yang cukup menyenangkan bagi mereka yang tinggal di ‘rumah rakit’ di atas air adalah terhindar dari segala ‘tetek bengek’ permasalahan pajak dan surat-surat tanah, ataupun uang retribusi lainnya. Jiakapun mereka disuruh pindah ke darat oleh pemerintah, tingal di atas rumah rakit tetap menjadi pilihan.
Warga miskin kota selalu sulit untuk bisa hidup laik. Sudah pekerjaan tidak menentu, pengadaan rumah oleh pemerintah tak jua terpenuhi. Nasib semacam ini selalu dialami hampir seluruh warga miskin kota di negeri ini, bahkan diperkirakan hampir 22 persen. Begitu juga di Kota Palembang danm kota kota lain di Sumatera Selatan, harapan memperoleh perumahan yang mendekati laik huni belum juga terwujud.
Prosedur yang rumit tentu saja menyebabkan mereka sulit untuk mendapatkan rumah murah yang terjangkau. Padahal, bila saja pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan perbankan bersedia menyediakan dana, maka tidak mustahil warga miskin kota akan bisa memiliki rumah yang laik huni.
Warga miskin tidaklah seperti warga lain yang mampu membeli rumah dengan prosedur tertentu. Mereka kadang tidak bisa memperoleh rumah karena tak mampu menembus birokrasi yang begitu ketat dan berliku-liku. Pihak perbankan tak ada jaminan bahwa mereka mampu menyicil kredit, bila pun harus dikredit. Karenanya, pihak perbankan khawatir dana talangan yang diberikan tak kembali. Harusnya ada pihak memberikan advice atau menjadi advocasi agar warga golongan ekonomi rendah bisa menembus birokrasi yang kurang dipahami mereka itu.
Pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberikan fasilitas perumahan yang laik, harus bersedia sedikit susah membantu mereka dengan memberi subsidi. Sebab, manalah mungkin seorang warga yang hanya memperoleh penghasilan kecil, bahkan hari ini dapat uang besok mungkin tidak, bisa memberikan cicilan secara rutin.
Makanya, pemerintah harus benar-benar bersedia membela mereka. Sediakan jaminan kepada perbankan, lalau berikan subsidi, dan aturan memihak, bila harus membayar cicilan.Seorang warga, Syarifuddin (57) penarik becak yang selalu mangkan di seputaran Universitas IBA mengatakan, baiknya kami ini disediakan uang. “Bila cicilannya harus kami bayar ada prosedur yang sesuai dengan kemampuan kami. Bisa jadi sertiap hari bayar apa lima ribu atau seminggu, agar memang bener-benar kami dapat dan mampu membayar cicilan itu,”ujarnya.
Gambaran ketiadaan rumah itu, hampir dialami oleh semua warga kota yang tinggal di kampung-kampung daerah slum atau pemukiman kumuh dan pinggiran, atau mereka yang tak berpenghasilan tetap. Jadi tidaklah mengherankan jika jumlahnya masih banyak. Data menyebutkan ribuan kepala keluarga (KK) di kota Palembang, begitu juga kota kota lain di kabupaten dan kota lainnya, mereka menanti kehadiran uluran tangan dari semua pihak.
Ratusan Ribu tak Berumah
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganeffo, yang ditanya mengatakan, berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 diketahui sekitar 24 persen dari 1,8 juta penduduk Palembang, tidak memiliki rumah. Dengan persentase itu, maka DPP Apersi dapat memastikan bila hingga hari ini masih lebih seratus ribu jiwa warga yang belum memiliki rumah.
Sebagian besar diantaranya merupakan pekerja non formal serta pengangguran dengan ekonomi menengah ke bawah.Apersi juga memastikan dari angka itu maka, tiap tahun kebutuhan warga Palembang dan kota kota lainnya terhadap rumah selalu meningkat. “Sekarang ini tidak imbang antara yang dibagun dan yang belum memiliki rumah,”kata Eddy Ganefo.
Menyikapi kekurangan rumah baik di Palembang ma setempat dapat mengeluarkan kebijakan pembangunan rumah murah dengan kemudahan perizinan serta penyedian lahan yang memadai dan kalau bisa subsidi juga.
Adakalanya dalam kota-kota tertentu menurutnya, birokrasi sangat menghambat terutama dalam pembebasan lahan dan perizinan. Bagi pengusaha pembebasan lahan dan perizinan merupakan biaya produksi yang tinggi. Bahkan soal itu masih ada yang namanya pungli oleh oknum-oknum yang kurang memahami pengadaan rumah bagi warga miskin tersebut.“Pungutan lain yang sifatnya tidak jelas semestinya dihapus, itulah yang bisa menekan harga jual.”katanya.
Ganefo mengatakan, ada satu lagi yang mengganjal sulitnya pengadaan rumah murah bagi warga ekonomi lemah itu. Yakni adanya kebijakan yang tidak pro rakyat yaitu UU No 1 tahun 2011.pasal 22 dan 23. UU Itu menyulitkan masyarakat untuk memperoleh rumah murah. Tapi pihaknya sedang melakukan gugatan atas UU tersebut agar pemenuhan kebutuhan rumah murah dapat bisa terwujud secara cepat.
Sulit di Bank
Niat baik dari perbankan juga dinilai masih setengah-setengah. Sekalipun pihak perbankan mengatakan bahwa mereka bisa memberikan keredit rumah murah kepada masyarak miskin atau golongan ekonomi lemah, tetapi birokrasi dan ketentuan yang berlaku belum nampak memihak kepada warga ekonomi lemah tersebut.
Kalau pihak perbankan, kata Nirwan (50) seorang warga pemanggul di Pasar 16 Ilir, pasti mengatakan mudah. Tapi nayatanya sampai saat ini ungkapan itu hanya isapan jempol. Birokrasi dan ketentuan yang berlaku sulit bagi warga miskin untuk memenuhinya. Ada syarat jaminan yang tak mungkin dimiliki warga miskin, tetapi masih saja dimintakan. Namun menurut Ganefo, harusnya inilah yang harus dibela oleh pemerintah, agar birokrasi dan tata administrasi itu dibantu oleh pemerintah.”Namanya juga orang tak punya, jangan dimacam-macami lah,”ujarnya.
Namun atas kondisi yang dikelauhkan warga itu, tidak demikian menurut orang perbankan. Menurut Manajer Konsumen Finding BTN Palembang, Iwan Diaspara Depari, pohaknya tidak akan mempersulit kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BTN tetap berpedoman dengan adanya penghasilan dan kemampuan untuk membayar.
Khusus di Palembang, katanya, persyaratan itu juga diberlakan apalagi sudah ada jaminan dari pemerintah setempat. “Jadi yang penting berpenghasilan dan ada kemampuan untuk membayar. baik itu pegawai negeri maupun swasta. Tidak sulit persyaratan dari BTN.
Menurut dia, BTN akan ada program bagi MBR dan bantuannya dalam bentuk subsidi dari suku bunga yang di bawah rata-rata. Pemberian suku bunga ini untuk harga rumah Rp 70 juta ke bawah. “Jadi kalau selama ini rata-rata suku bunga 11 persen, tapi untuk MBR 7 persen,” kata Iwan.
Jawaban dari pihak perbankan ini, mungkin sedikit melegakan, tetapi tetap saja harus ada kesepakatan kemampuan membayar. Sungguh-sungguh memperihatinkan. Siapa yang bisa menjamin warga pengganggur untuk bayar rumah?. Pemerintah agaknya harus memberikan jawaban atas kesulitan ini, bila ingin melindungi warganya dari ketidak memiliki rumah murah ini.Pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberikan fasilitas perumahan yang laik, harus bersedia sedikit susah membantu mereka dengan memberi subsidi.
Syafarudin (57), seorang penarik becak, tertunduk lesu ketika ditanya padanya, apakah dianya sudah memiliki rumah? Wajahnya, berkali-kali memandangi dan sesekali memalingkan muka ke arah pandangan yang jauh. Ia seperti tak mampu berucap untuk memberikan jawaban pertanyaan itu. Malah ia mengalihkan pembicaraan, walaupun akhirnya dia memberikan jawaban lirih.
“Manalah mungkin, orang seperti saya yang bekerja hanya menarik becak bisa memiliki rumah. Dari mana bayar cicilannya dek,”ujarnya lirih, sembari mengusap wajahnya yang berkeripiut. Ada binar-binar air dimatanya, kendati seolah ditahan agar tak keluar. Matanya memerah namun berupaya memberikan senyuman persahabatan.
Ia menghela nafas panjang, sembari mempersilahkan duduk di sampingnya, lalu bercerita soal hidup yang dihadapinya sehari-hari. Sehari-hari ia harus menghidupi bukan saja anak-anaknya, tetapi masih ada empat orang cucu yang juga ikut bersamanya. Membiaya hidup keluarga sepertinya dengan delapan orang tentu sangat bermimpi untuk memiliki rumah.
Adakalanya ingin mengeluhkan ini kepada orang yang memiliki modal, agar mereka bisa menalangi dahulu uang untuk membeli rumah murah itu. Tapi, lagi-lagi terpikir bagaimana mungkin. “Yang membangun rumahnya saja belum ada, apalagi yang memodali cicilan. Yah…sulitlah,”katanya
Safarudin, sudah puluhan tahun tinggal di rumah bedeng kontrakan di atas rawa, Rawa Sari, Kota Palembang bersama keluargnya dan masih banyak keluarga yang lain tinggal di lokasi yang sama. Setiap hari berbincang soal rumah, namun selalu tak mampu mencari jalan keluar, karena orang seperti Syarifudin bersama tetangga yang hidupnya sulit, sudah barang tentu tidak mampu mencari jawaban atas pertanyaan yang terus menerus menggelora dalam jiwa mereka.
Memang seberkas cahaya sempat menerangi alam kegalauan yang bersemayang dalam hatinya. Saat itu, ketika mendengar kabar angin surga, adanya pemenuhan rumah murah bagi golongan seperti mereka. Bahkan pernah orang keluarahannya meminta KTP dan Kartu keluarga (KK). Perangkat RT memberikan kabar bahwa kemungkinan permahan yang mereka idam-idamkan akan terujud. Sayarat-syarat yang dikumpul oleh perangkat RT dan pihak kelurahan itu sebagai syarat pengajuan KPR disalah satu Bank di Kota Palembang.
“Kami se RT sangat senang mendengar itu, lalau mengupayakan syarat itu agar selengkap mungiin. Apalagi, cicilannya hanya Rp 10 ribu sehari, tentu bisa diusahakan,”katanya.
Namun apanyana setelah lama menunggu hingga dua tahun, mimpi memiliki rumah murah yang sedikitnya laik untuk dihuni, hingga dua tahun lebih menunggu, tak menjadi kenyataan. “Kami sangat kecewa, tapi kan kita orang kecil tidak mungkin memaksa-maksa apalagi menuntut banyak. Kami menunggu saja sampai ada kebaikan memihak kami hingga punya rumah,”ujar Syaifudin, yang bersal dari Ogan Komering Ilir (OKI) itu.
Kini sudah hampir tiga tahun menunggu masih juga belum ada jawaban dan kabarpun bagaikan ditelan kehirukpikukan, sampai kini Syaifudin masih berhimpit-himpit di rumah bedeng kontrakannya bersama anak dan cucunya. Hidup beralas tikar dan kadang tidur pun bergantian.
Tetapi Syaifudin buykanlah seorang yang mudah patah arang. Ia masih memiliki harapan bahwa hari esok bisa saja lebih baik. Apalagi adanya kabar bahwa Menteri Perumahan memiliki rencana lagi untuk membangun ribuan unit rumah murah dengan sasaran konsumen dengan penghasilan tak tetap. “Kemarin saya dengan katanya pak menteri akan bangun rumah dengan cicilan Rp10 ribu sehari. Mudah-mudahan benar adanya.” Ujar dia.
Ia pun kemudian berdiri sembari mengulurkan tangannya menyalami PUBLIK yang hampir sejak lebih telah bercerita. “Ke Veteran ya pak,”begitu suara seorang ibu menghentikan cerita. Syarifudin pun mengayuh becaknya, tampak kakek tua itu masih terlihat kuat dengan kaki-kainya kokoh berotot. Tentunya ratusan ribu keluarga yang masih seperti dia, menanti uliran tangan agar mereka dapat memiliki rumah.(*)
] SP/25 Mei tahun 1994 [] Kabar Publik, 2 Juni 2012