Demo Omnibus Law, Buruh Tolak Dijadikan Tumbal
MataPublik, Jakarta – Massa buruh meminta anggota DPR menolak pengesahan Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja. Demonstran di depan Gedung DPR itu menilai RUU itu menjadi tanda kematian bagi kaum buruh. “Omnibus Law akan membunuh rakyat Indonesia dan tumbal dari krisis ekonomi,” kata Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, dari Mobil Komando di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1).
Dia mengatakan, Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja hanya menyengsarakan kaum pekerja. Dampak RUU itu di antaranya fleksibilitas tenaga kerja, buruh di-PHK, hak pesangon dipotong bahkan bisa dihilangkan. Tak hanya itu, buruh juga jadi gampang dicari dengan sistem magang, alih gaya outsourcing, dan termasuk menghilangkan standarisasi upah.
Nining lalu meminta agar RUU tersebut tidak disahkan. Dia bahkan mengancam akan menggelar aksi penolakan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak didengarkan. “Ini permukaan dari kami, jika tidak didengarkan maka siaplah linlihkan kawasan industri kawan-kawan,” ucap dia.
Aksi yang telah digelar pada pukul 12.00 WIB itu membawa empat tuntutan. Empat tuntutan itu antara lain:
- Menolak semua upaya pembuatan Omnibus Law yang tidak demokratis, mengutamakan kepentingan bisnis dan hanya menyengsarakan rakyat Indonesia.
- Menolak semua usaha bagi perluasan praktik pasar tenaga kerja yang fleksibel (Labour Market Flexibility) di Indonesia.
- Menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang di dalamnya mengandung pasal-pasal yang ditujukan bagi perampasan hak atas kerja, upah layak, hak demokratis serikat buruh dan hak-hak dasar buruh lainnya.
- Mendesak Joko Widodo untuk menghentikan semua upaya mengorbankan rakyat demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi. Gerakan Buruh bersama rakyat juga menolak segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang membuat rakyat semakin sengsara dan miskin seperti kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif dasar listrik, dan lain sebagainya. (eep)