SUMSEL

Deru: Pemprov Sumsel Komitmen Jamin Peserta PBI JKN

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sumsel tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berlangsung di ruang tamu gubernur, Kamis (13/2/2020).

MoU ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru. Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menjamin masyarakat Sumsel yang mendapatkan Penerima Bantuan iuran (PBI) JKN.

“Saya berkomitmen bersama Deputi BPJS Provinsi Sumsel, bagi masyarakat yang layak menerima bantuan PBI ini kita cover full. Pemprov Sumsel tidak memedulikan siapa pun dari desa mana atau dari kecamatan mana. Yang terpenting untuk kita, dia adalah warga Sumsel,” kata gubernur.

Lihat Juga  Nilai Pelayanan Tercermin Melalui Pelayanan yang Maksimal

Herman Deru menjelaskan, untuk tahun 2020 ini, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana hampir Rp229 miliar, untuk menjamin 454.310 jiwa.

“Tahun  ini Pemprov telah menyediakan hampir Rp229 miliar. Jadi ini bukan sesuatu yang main-main untuk pelayanan kesehatan. Tolong juga untuk warga yang mampu tidak usah ikut PBI jadi kalau mampu membayar sendiri jangan ambil yang punya orang tidak mampu,” katanya.

Lihat Juga  DPRD Banyuasin Sampaikan Laporan Pembahasan Anggaran Perubahan

Menurut dia, PBI ini adalah orang-orang dengan kategori tidak mampu dan datanya ada pada dinsos di Provinsi Sumsel lebih kurang 454.310 jiwa yang menjadi penerima PBI.

Kadinkes Prov Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, JKN merupakan upaya menjamin agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kendala, dan iini harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan prosedur yang mudah. (yui)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker