BANYUASIN – Video beredar luas di kalangan pengguna Whatsapp, seorang Anggota DPRD Banyuasin Dari Fraksi Golkar M Nasir, marah besar kepada Kepala Dinas Kesehatan, Lantaran dalam pembahasan Kadinkes tidak menyertakan RKA APBD tahun 2019, senin (03/02/19)
Perseteruan tersebut tidak hanya disitu saja, bahkan keesokan harinya, selasa (04/02/19) dalam agenda Paripurna Rapat Perencanaan Daerah (RAPERDA), Anggota DPRD dari Golkar M Nasir kembali instruksi dan mempertanyakan RKA OPD.
“Sebagai anggota dewan bagaimana kami akan melakukan pengawasan anggaran sedangkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tidak diberikan pada kami,” kata Nasir dilansir dari media PALPRES.COM
Nasir menyebut sejak dilantik sebagai wakil rakyat pada 2019 lalu sampai tahun 2020 ini RKA APBD tidak diserahkan oleh OPD kepada anggota dewan. Sehingga untuk mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran berkaitan dengan kegiatan yang digunakan OPD tersebut tidak bisa berjalan.
“Apa tugas kami kalau tidak ada pegangan RKA. Apa kami lebih baik diam dan datang saja ke kantor dewan. Untuk apa undang-undang yang mengatur kewenangan kami jika fungsi dewan dilemahkan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Apa RKA harus ditutup-tutupi, dia berhak tahu kegiatan yang sudah dilaksanakan OPD, jika ada masalah di masyarakat pihak instansi terkait bisa dikoreksi.
“Kalau begini bagaimana kami tahu sejauh mana kegiatan yang dilakukan OPD,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Sekda Banyuasin Dr H M Senen Har mengatakan bahwa yang disampaikan OPD bukan perintah melainkan izin untuk itu RKA yang diminta anggota dewan akan diberikan dan bisa dipergunakan sebagai mestinya.
“Ya RKA itu harus dipergunakan semana mestinya, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan berikan RKA, diperkirakan 1 minggu,” pungkas dia dikutif dari media PALPRES.COM (*)